Ahli Waris

Begini Repotnya Kalau Tanah Rakyat Dibebaskan Penguasa

Begini Repotnya Kalau Tanah Rakyat Dibebaskan Penguasa

TANAH RAKYAT DIJADIKAN TPU SUDIANG TAPI BELUM JUGA DIBAYAR OLEH PEMKOT MAKASSAR SULAWESI SELATAN Cerita Nur Terbit "Nitip ini ke Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Makassar untuk ditindaklanjuti. Tolong Pak dan Ibu, itu tanah hak milik rakyat yang dibebaskan untuk TPU oleh Pemkot Makassar era Walikota Danny Pomanto sejak tahun 2015, sampai sekarang belum dibayar ganti ruginya. Bahkan sudah 3 kali ganti wali kota". Begitu komentar netizen yang mewakili ahli waris pemilik tanah, di laman Facebook (FB) milik MULIA - Munafri “Appi” Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).…
Read More
Ahli Waris TPU Sudiang, Menunggu Ganti Rugi

Ahli Waris TPU Sudiang, Menunggu Ganti Rugi

Video ahli waris TPU Sudiang menagih janji Pemkot Makassar (sumber video: Channel YouTube @NURTERBIT klik link di bawah ini👇 https://youtu.be/r5UTKHbhEiU?si=XTa6RVf_VRmswsVx TANAH RAKYAT DIBEBASKAN PEMKOT MAKASSAR UNTUK TPU SUDIANG, TAPI GANTI RUGI BELUM DIBAYAR? - Cerita Nur Terbit Kasihan benar nasib rakyat pemilik tanah di Sudiang, Kel Bakung, Kec Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Tanah mereka dibebaskan Pemkot Makassar untuk dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang. Sejak dibebaskan dan seharusnya dibayarkan ganti ruginya untuk tahap ketiga/tahap terakhir tahun 2015, namun sampai sekarang sudah tahun 2026 belum tuntas. Artinya Pemkot sudah bebaskan sejak 11 tahun berlalu, tapi belum terlihat ada…
Read More
Pemkot Makassar dan TPU Sudiang (2)

Pemkot Makassar dan TPU Sudiang (2)

Dijadikan TPU Sudiang, Pemkot Belum Bayar Ke Warga 5 Agustus 2023 -.Ini adalah potret warga pemilik tanah di Kota Makassar Sulawesi Selatan, yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan tanahnya ke pemerintah kota untuk dibayar. Namun perjuangan tinggallah perjuangan. Tokh sudah 9 (sembilan) tahun - sejak 2015 hingga 2024 - namun hingga kini belum membuahkan hasil. Tanah milik warga tersebut, merupakan tanah warisan dari nenek mereka: None Puang Ngai, lalu diwariskan ke putera sulungnya: Makkulau bin Tawa. Oleh Pemerintah Kota Makasar era Walikota Ilham Arief Sirajuddin, tanah warisan ini dibebaskan pertama kali untuk lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Lokasi persis…
Read More
Toggle Dark Mode