Pemkot Makassar dan TPU Sudiang (2)
Dijadikan TPU Sudiang, Pemkot Belum Bayar Ke Warga 5 Agustus 2023 -.Ini adalah potret warga pemilik tanah di Kota Makassar Sulawesi Selatan, yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan tanahnya ke pemerintah kota untuk dibayar. Namun perjuangan tinggallah perjuangan. Tokh sudah 9 (sembilan) tahun - sejak 2015 hingga 2024 - namun hingga kini belum membuahkan hasil. Tanah milik warga tersebut, merupakan tanah warisan dari nenek mereka: None Puang Ngai, lalu diwariskan ke putera sulungnya: Makkulau bin Tawa. Oleh Pemerintah Kota Makasar era Walikota Ilham Arief Sirajuddin, tanah warisan ini dibebaskan pertama kali untuk lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Lokasi persis…
