Kasus - Perkara

Begini Repotnya Kalau Tanah Rakyat Dibebaskan Penguasa

Written by nurterbit

TANAH RAKYAT DIJADIKAN TPU SUDIANG TAPI BELUM JUGA DIBAYAR OLEH PEMKOT MAKASSAR SULAWESI SELATAN Cerita Nur Terbit

“Nitip ini ke Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Makassar untuk ditindaklanjuti. Tolong Pak dan Ibu, itu tanah hak milik rakyat yang dibebaskan untuk TPU oleh Pemkot Makassar era Walikota Danny Pomanto sejak tahun 2015, sampai sekarang belum dibayar ganti ruginya. Bahkan sudah 3 kali ganti wali kota”.

Begitu komentar netizen yang mewakili ahli waris pemilik tanah, di laman Facebook (FB) milik MULIA – Munafri “Appi” Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut parah ahli waris, mereka sudah berkali-kali rakyat pemilik tanah bolak-balik menghadap, melapor, menyampaikan kondisi terkini di TPU SUDIANG.

Di antaranya kepada Pemkot Makassar, khususnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengguna lahan TPU.

Pertemuan demi pertemuan juga sudah digelar, tapi tetap tidak ada hasilnya.

Demikian juga rakyat pemilik tanah sudah bolak-balik mengadu kepada wakilnya di DPRD Kota Makassar, tapi hanya dijanjikan dan dijanjikan akan dibantu.

Tapi giliran sudah resmi terpilih dan duduk sebagai anggota dewan, seolah sudah lupa dengan janjinya. Bahasanya sudah “seragam” dengan pernyataan Pemkot hehe….

Tanah rakyat tersebut dijadikan pekuburan umum untuk warga Kota Makassar sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) TPU SUDIANG, terletak di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kondisi terkini TPU SUDIANG di atas tanah hak milik rakyat tersebut makin padat dengan kuburan.

Namun hingga sekarang September 2026 atau sudah 11 tahun berlalu (sejak 2015), tapi belum juga ada niat baik dari Pemkot Makassar untuk menyelesaikan ganti rugi kepada rakyat pemilik tanah.

Sementara sudah ratusan kuburan masuk di tanah rakyat yang belum dibayar.

Mohon perhatian Pak Walikota Munafri “Appi” Arifuddin dan ibu Wakil Walikota Aliyah Mustika Ilham.

“Katanya pemerintah selalu hadir di tengah rakyatnya? pak Wali dan Ibu Wakil, jangan biarkan rakyat sengsara, rakyat terus menangis demi menuntut haknya,” kata salah seorang ahli waris.

Lalu, komentar warga netizen pun bermunculan. Misalnya ada yang bertanya: “Sampai kapan rakyat pemilik tanah menunggu pak Wali?”

Ibu mertua foto bersama bapak mertua, dari beliaulah resep masakan dan kue diwariskan ke istri (foto dok Nur Terbit)

Pewaris tanah TPU Sudiang Makkulau Puang Lantik bersama istri Hj Siti Aisyah Puang Ngolle (foto dok Nur Terbit)

Salah satunya Ibe Soemara. “Betul, rakyat pemilik tanah berharap, jangan lagi Pemkot Makassar memberikan angin surga dan janji-janji terus, kasihan rakyat dibiarkan sengsara….”

“Sudah tiga kali ganti wali kota dan wakil wali kota Makassar, tapi belum tuntas juga kasus ganti rugi TPU Sudiang ini,” kata yang lain.

“Sebaiknya di tutup aja sementara menunggu pembayaran , atau sisa yg ada dijual bila ada yg membutuhkan,” katanya.

Warga lainnya juga berkomentar. Misalnya dari Syamsuddin Syamsuddin:

“Setuju. Bahkan kalau perlu dipagar areal tanah rakyat yang belum dibayar biar masyarakat yang akan menguburkan jenazah keluarganya, tidak menggunakan/masuk lagi ke tanah yang belum dibayar,” tulisnya..

Berikut komentar netizen, klik link judul tulisan ini: BAGAIMANA NASIB TPU SUDIANG MAKASSAR ERA WALIKOTA MULIA?

“Tunggu sampai ada penyelesaian..yakin MULIA akan memperhatikan hak warganya,” kata netizen.

MULIA yang dimaksud tidak lain adalahMunafri “Appi” Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sekarang ini.

ABustamin Amin: “Insya Allah. Semoga kabar ini bukan sekedar ANGIN SURGA Sappo….🥱,” memberi semangat. Sappo dalam bahasa Bugis artinya teman, kawan atau sahabat.

TANAH RAKYAT BELUM DIBAYAR, SUDAH PINDAH KE LAHAN LAIN

Apa benar berita ini Pak Wali Kota Makassar Munafri “Appi” Arifuddin? Pemkot diberitakan mau buka lahan pekuburan baru (TPU) untuk warga Makassar di BULU SAUKANG, daerah Kabupaten Maros (video terlampir).

Terus bagaimana dong dengan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassa? Uang ganti rugi pembebasannya belum dibayar oleh Pemkot Makassar sejak era Wali Kota Danny Pomanto.

Ibaratnya, Pemkot Makassar sudah makan di restoran Sudiang (TPU Sudiang), tapi belum bayar. Koq malah pindah lagi ke rumah makan yang lain Bulu SAUKANG (TPU Maros).

Masak di Sudiang mau GRATIS, sementara di Bulu SAUKANG Maros bersedia membayar?

TPU Sudiang, di Kampung Laikang, Kelurahan Bakung, Kota Makassar, dibebaskan Pemkot sejak tahun 2015, tapi sampai sekarang tahun 2025, sudah 11 tahun berlalu, belum juga dibayar sejak Pemkot membebaskan (tahap ketiga).

“Tolong Pak Wali Munafri, jangan pindah lokasi cari lahan baru untukl  TPU, tapi ahli waris pemilik tanah yang lahannya dijadikan TPU Sudiang belum dibayar,” kata ahli waris.

Warga lain ikut mengingatkan. Hati-hati Pak Wali, ini masalah kuburan loh, kita semua akan MATI dan masuk ke liang KUBURAN.

Coba bayangkan, kalau nanti kita semua sudah dikubur, lalu yang punya tanah kuburan protes karena belum dibayar ganti ruginya, bagaimana?

Terus ahli waris pemilik tanah minta dibongkar dan kerangka jenazah kita semua ikut dipindah. Mau pindah kemana lagi?

Ke TPU Sudiang lagi yang belum dibayar Pemkot Makassar, atau ke Bulu SAUKANG di Maros yang belum jelas?🖐️ Sadarlah pak.

KLIK BERITANYA DI SINI !!!

Itu sebabnya Zulkarnain Hamson dan Andi Patarai Wawo, warga Kota Makassar pengguna akun media sosial, ikut mengingatkan juga lewat kolom komentar di Facebook.

“Pemkot Makassar lupa, kalau orang terdzolimi itu doanya makbul…ganti rugi lahan kuburan dipermainkan pejabat, tunggu azab Tuhan ..,” kata mereka.

Bahkan kepada wakil rakyat di DPR RI Senayan Jakarta, merekapun mengadukan nasibnya. Tapi hasilnya?

“Tolong diperhatikan kasus ganti rugi TPU SUDIANG Pak Dewan Rudianto Lallo dan Pak Walikota Munafri “Appi” Arifuddin kasihan rakyat yang bapak wakili dibiarkan sengsara oleh Pemkot Makassar”.

VIDEO Kondisi tanah rakyat yang dijadikan lahan TPU Sudiang okeh Pemkot Makassar (sumber video: Channel YouTube @NURTERBIT) 👇

LAPORAN KE PAK WALIKOTA MAKASSAR SULSEL SOAL TPU

Sekedar diketahui, kasus Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Masuk wilayah Kecamatan Biringkanaya, dekat Asrama Haji dan Gelanggang Olah Raga (GOR) Sudiang. Persis di luar pagar tembok Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Ahli waris sudah pernah juga mencoba melaporkan kasus TPU Sudiang ini — yang uang ganti-rugi pembahasannya “macet” —  ini kepada Pak Wali Kota Makassar yang baru Munafri “Appi” Arifuddin dan Wakilnya Aliyah Mustika Ilham (masa bhakti 2024-2029).

Tanah rakyat sudah lama dibebaskan oleh Pemkot Makassar era Danny Pomanto sejak 11 tahun lalu (2015) sebagai kuburan atau TPU (Taman Pemakaman Umum) untuk warga Kota Makassar.

Tapi TPU Sudiang ini sampai sekarang (2026) belum dibayar ganti ruginya.  Sementara sudah ratusan kuburan masuk ke tanah rakyat yang belum dibayar. Tolong Pak Wali…

PEMKOT MAKASSAR  LEPAS TANGAN?

Sekedar flashback dengan balik ke masa lalu. Rabu pagi 3 Mei 2023 silam, Walikota Makassar ketika itu dijabat Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), menyatakan TPU Sudiang tidak digunakan lagi mulai 2023.

Alasan Walikota, TPU Sudiang sudah penuh. Tidak dianggarkan lagi. Pemkot Makassar sudah punya TPU di Moncongloe, Kabupaten Maros.

“TPU Sudiang sudah tidak layak lagi. Pemkot sudah punya lahan kuburan baru di Maros,” kata Danny Pomanto kepada ahli waris pemilik tanah di rumah pribadinya, Jl. Amrullah.

Sementara Kepala Desa Moncongloe Bulu, Maros, Muh Thahir Daeng Ngeppe secara tegas menolak daerahnya dijadikan pemakaman.

“Kami keberatan, warga saya tidak setuju kampungnya dijadikan kuburan oleh Pemkot Makassar,” kata Daeng Ngeppe, saat ditemui ahli waris di rumahnya.

Begitu juga pada hari yang sama, Kadis DLH (saat itu dijabat Ferdy Mochtar, sekarang sudah Kadis baru) kepada ahli waris Makkulau pemilik lahan TPU Sudiang, berjanji baru mau survei ke lokasi.

Tapi faktanya, kondisi terbaru di lokasi Rabu sore pk 16.00 WIB, tanggal 3 Mei 2023, lahan TPU masih dipakai mengubur jenazah.

Padahal kata Pak Wali Kota, TPU Sudiang sudah ditutup.

Rabu sore misalnya, ada 4 mobil jenazah beriringan masuk ke TPU Sudiang dalam tempo hanya 40 menit. Waduh gimana nih Pak Wali?

Katanya lahan TPU Sudiang tidak layak lagi sehingga Pemkot Makassar bebaskan lahan baru TPU di Maros.

Ahli waris pemilik lahan TPU menuding Pemkot Makassar telah ingkar janji, tanah mereka sudah digunakan tapi tidak dibayar ganti ruginya.

Demikian kisah nasib rakyat pemilik tanah di Kota Makassar yang tanahnya dibebaskan “penguasa” untuk lahan kuburan.

Semoga ke depan masih ada solusi terbaik, sehingga rakyat merasa masih diperhatikan oleh pemimpinnya. Bukan malah ditelantarkan dan disengsarakan. Aamiin. Semoga tulisan ini menginspirasi kita semua.

Salam : Nur Terbit

*Tulisan hari ketiga puluh dua (ke-32), edisi Kamis 17 September 2026, Lomba Blog Hari Kemerdekaan yang diadakan Wijaya Kusumah (Omay) – https://www.wijayalabs.com

VIDEO memperlihatkan ahli waris menagih janji Pemkot Makassar menyelesaikan ganti rugi tanah rakyat yang dijadikan lahan TPU Sudiang (sumber video: Channel YouTube @NURTERBIT) 👇

Sponsor lomba blog (dok : Ist)

Sponsor lomba blog (dok : Ist)

Leave a Comment