Pemkot Makassar Belum Bayar Ganti Rugi TPU Sudiang
https://youtu.be/QDO_-h_KCdY?si=Wt98NymNak7KlGZ6 PEMKOT MAKASSAR INGKAR JANJI, SUDAH 10 TAHUN GANTI RUGI TPU SUDIANG BELUM DIBAYAR š”ššCerita Nur TerbitĀ Taman Pemakaman Umum (TPU) SUDIANG di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya dibebaskan Pemkot Makassar Sulawesi Selatan dari tanah milik rakyat dimulai sejak era Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin. Pembebasan tanahnya konon kabarnya menggunakan dana APBD, artinya menggunakan uang rakyat (bukan uang pribadi wali kota) yang dikumpulkan dari uang pajak yang dibayarkan rakyat setiap tahun. Anehnya, setiap tahun tidak pernah dianggarkan di APBD untuk ganti rugi TPU SUDIANG. Namun faktanya, sudah 10 tahun sejak dibebaskan 2015 tanah TPU SUDIANG tersebut digunakan mengubur jenazah warga Kota…
