Hukum

Masih Kusut, Uang Ganti Rugi TPU Sudiang

Written by nurterbit

PEMKOT MAKASSAR BELUM BAYAR GANTI RUGI TPU SUDIANG, TAPI PEMKOT MASIH TETAP PAKAI TPU, MASIH DIPAKAI MENGUBUR JENAZAH WARGA KOTA MAKASSAR

Rabu pagi 3 Mei 2023, Walikota Makassar ketika itu dijabat oleh Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), menyatakan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang tidak digunakan lagi mulai 2023. Tunggu sebentar, kita kembali dulu ke sejarah pemakaman tersebut.

Sekedar diketahui, TPU Sudiang ini -secara sah dilengkapi alas hak resmi dari pemerintah, bukan kaleng-kaleng — milik ahli waris None Puang Ngai yang diwariskan kepada putranya Makkulau bin Tawa, sehari-hari dikenal dengan Makkulau Puang Lantik.

Lalu kenapa kasus TPU Sudiang bisa “mangkrak” dan “carut-marut” dalam soal penyelesaian ganti ruginya? Alasan Walikota Danny Pomanto tersebut, bagi saya selaku masyarakat awam, memang di luar nalar untuk pikiran seorang birokrat.

Kata Danny Pomanto, TPU Sudiang yang berlokasi di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya sudah penuh. Dengan demikian sudah dak dianggarkan lagi untuk perluasannya. Jadi harus mencari lahan baru sebagai pengembangan dari TPU Sudiang.

Pemkot Makassar, kata Danny Pomanto, sudah punya lahan TPU baru di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Masih tetangga dengan Kota Makassar, lebih ke arah bandara internasional Sultan Hasanuddin di Maros.

“TPU Sudiang sudah tidak layak lagi. Pemkot sudah punya lahan kuburan baru di Maros,” kata Danny Pomanto di rumah pribadinya, Jl. Amrullah Kota Makassar kepada kuasa ahli waris yang menemuinya.

Tapi..eiitt…tunggu sebentar, seharusnya  bayar dulu dong uang ganti rugi kepada rakyat pemilik tanah TPU Sudiang baru mencari lahan TPU yang baru. Ibarat makan di Warteg, bayar dulu makanan yang sudah ditelan baru pindah makan ke rumah makan yang lain.

“Boro-boro mau cuci piring, ini sih bayar aja kagak”, kata orang Betawi. Kan memalukan jadinya. Mau enaknya saja. Makan tidak mau bayar. Memangnya ada tanah gratis?

Aparat Pemkot survei ke TPU Sudiang (foto Nur Terbit)

Aparat Pemkot survei ke TPU Sudiang (foto Nur Terbit)

Warga Moncongloe Menolak

Sementara Kepala Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Muh Thahir Daeng Ngeppe secara tegas menolak daerahnya dijadikan lokasi pemakaman. Apalagi TPU Sudiang mau dialihkan pengembangannya ke Moncongloe?

“Kami keberatan, warga saya tidak setuju kampungnya dijadikan kuburan oleh Pemkot Makassar,” kata Daeng Ngeppe, saat ditemui ahli waris di rumahnya.

Begitu juga pada hari yang sama, Kepala. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ferdy Mochtar, kepada kuasa ahli waris dan para ahli waris Makkulau sebagai pemilik lahan TPU Sudiang, berjanji baru mau survei ke lokasi.

Tapi faktanya, kondisi terbaru di lokasi Rabu sore pukul 16.00 WIB, tanggal 3 Mei 2023, lahan TPU masih dipakai mengubur jenazah. Padahal kata walikota, TPU Sudiang sudah ditutup.

Sudah Ditutup Tapi Masih Dipakai

Rabu sore itu misalnya, ada 4 mobil jenazah beriringan masuk ke TPU Sudiang dalam tempo hanya 40 menit. Waduh gimana nih Pak Wali?

Katanya lahan TPU Sudiang tidak layak lagi sehingga Pemkot Makassar pindah membebaskan lahan baru TPU di Maros.

“Ahli waris  pemilik lahan TPU menuding Pemkot ingkar janji, tanah mereka sudah digunakan tapi tidak dibayar ganti ruginya,” kata kuasa hukum ahli waris, Nur Aliem Halvaima, SH, MH.

Kini, rakyat pemilik tanah hanya menggantungkan harapannya yang terakhir kepada Walikota dan Wakil Walikota yang baru: Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, taglinenya MULIA saat kampanye Pilkada Makassar 2024.

“Sebagai aparatur sipil negara, kita harus memahami bahwa tindakan kita tidak boleh bertentangan dengan aturan yang berlaku. Kepercayaan masyarakat harus kita jaga dengan bekerja secara profesional dan transparan,” katanya Munafri dalam salah satu status FB-nya DI SINI

“Tentu akan ada sanksi bagi pihak yang terlibat, karena setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan harus sesuai dengan ketentuan hukum. Kita semua harus belajar dari kejadian ini agar tidak terulang di masa depan. Pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah kunci dalam melayani masyarakat dengan baik,” katanya Rabu 2 April 2025, di status FB dengan tagar #MenujuMakassarMulia

Semoga Walikota dan Wakilnya bisa menyelesaiakan kasus TPU Sudiang yang sudah “mangkrak” 10 tahun ini? Mohon dukungan dan doa dari pembaca Kompasiana dan teman-teman Kompasianer.

Demikian kisah pilu dari rakyat Sudiang, Biringkanaya, yang tanahnya dimanfaatkan pemerintah Kota Makassar untuk kepentingan umum, namun sudah 10 tahun (sejak 2015) belum dibayar hingga sekarang.

Salam : Nur Terbit

Liputan lainnya juga ada di:

Blog: https://www.nurterbit.com

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Nasib TPU Sudiang Makassar Era Walikota MULIA”, Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/daeng2011/67ee3b1eed641510e4378d52/nasib-tpu-sudiang-makassar-era-walikota-mulia?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Mobile&fbclid=IwY2xjawJbiyxleHRuA2FlbQIxMQABHZ2BJPECz-W-eeTgMAiLnrd9flUoGWlmCf6WjxmHTbKYPSfG6pZSe4Ojlw_aem_Ye0_Rj6DevV-2iSItBEpM

Leave a Comment