Kenapa Takut Dengan “Uang Panai” Etnis Bugis Makassar?

Foto : Nur Terbit

Teks gambar: Penulis dan istri dalam pakaian adat Bugis Makassar, didampingi teman dari Pulau Madura (foto dok Nur Terbit)

Uang Panai atau Doe’ Panai (dalam bahasa Makassar) atau Doe’ Paenre’ (dalam bahasa Bugis), berarti uang naik. Yakni sejumlah uang yang diberikan kepada calon mempelai wanita.

Uang Panai tersebut dimaksudkan untuk keperluan pesta pernikahan dan belanja pernikahan lainnya.

Dengan demikian, uang panai tidak termasuk mahar.

Tapi Uang Panai adalah adat tradisi yang terbilang wajib dengan jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak atau keluarga.

Sebagian pria Bugis-Makassar sendiri sedikit “ketakutan” soal Uang Panai ini, terutama yang ingin menikahi gadis pujaannya yang bersuku sama. 

Mengapa? Karena semakin hari demi hari nominal uang panai semakin tinggi, puluhan juta, ratusan juta, bahkan milyaran.

UANG PANAI TERMAHAL

Contoh cerita berikut ini. Omar Muhammad Sahar, sebenarnya bukanlah siapa-siapa. Melihat dari namanya, dia juga bukan Raja Arab, atau minimal masih kerabat Raja Salman yang kaya raya itu.

Omar adalah “Daeng Umar” (sapaan bagi orang Makassar), pria asal Gowa, salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan. Tidak ada yang istimewa. Sama saja dengan pria Makassar lainnya.

Namun “Si Daeng” tiba-tiba jadi terkenal dan fotonya sempat viral di media sosial. Itu karena prosesi lamaran atau tunangan yang dia lakukan.

Betapa tidak, Omar meminang wanita Bugis bernama Aqilla Nadya.

Kejadian yang juga menarik perhatian para netizen ini, terjadi di Kabupaten Soppeng Sulsel awal Februari 2020 silam.

Tidak tanggung-tanggung. Dia memberikan “Uang Panai” sebesar Rp 3 miliar saat melamar Aqila.

Selain “Uang Panai” 3 miliar, juga masih ada lagi penyerahan perhiasan berupa berlian serta satu unit rumah.

Nah itulah keunikan tradisi Uang Panai di kalangan suku Bugis-Makassar.

Keunikan tersebut menginspirasi saya menulis di blog pribadi saya nurterbit.com dengan judul : “Uang Panai di Makassar Kenapa Mahal?”

APA BEDANYA UANG PANAI, MAHAR ATAU SESERAHAN?

Secara umum yang orang ketahui, uang panai, sering juga ditulis “panai” atau “panaik”, merupakan uang yang wajib diserahkan pihak pria ke keluarga pihak wanita yang akan menjadi istrinya.

“Uang Panai” ini berbeda dengan mahar ataupun seserahan. Ketika sudah diberikan pada pihak calon istri, uang panai sepenuhnya untuk keluarga pihak wanita.

Sosiolog dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rahmat Muhammad, mengatakan uang panai yang dikenal dalam tradisi pernikahan masyarakat Bugis-Makassar ini sejatinya, merupakan perlambang penghormatan terhadap kaum wanita.

Atau secara spesifik, sebagai penghormatan calon suami terhadap calon istri.

“Uang panai juga merupakan siri, atau kewibawaan-harga diri dalam budaya Bugis-Makassar,” kata Rahmat seperti dikutip dari detikNews.

Sosiolog Unhas lainnya yaitu Ramli AT menjelaskan dalam tradisi masyarakat Bugis-Makassar, pria yang hendak menikah harus punya kemampuan finansial yang cukup.

Kenapa demikian?

Ini karena laki-laki yang menikah itu istilahnya harus mampu ‘mengelilingi dapur sebanyak tujuh kali’, artinya punya kemampuan kemandirian ekonomi. Nominal uang panai bermacam-macam.

Menurut Rahmat Muhammad, umumnya berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah. Jumlah uang panai ini biasanya akan diumumkan saat prosesi lamaran atau tunangan.

Pengumuman inilah yang membuat “uang panai” jadi lambang prestise di kalangan masyarakat Bugis-Makassar.

Dalam perkembangannya, angka itu menjadi simbol gengsi karena angka itu dipublish.

Misalnya, seorang perempuan dilamar dengan uang panai sekian ratus juta rupiah, itu menjadi simbol bahwa yang terlibat dalam pernikahan ini adalah orang mampu.

Memang jumlah panai harus diumumkan.

Rupanya jumlah “uang panai”, juga tak melulu soal prestise.

Uang panai yang tinggi juga bisa menjadi tanda bahwa pihak calon mertua menolak calon suami anaknya.

Oleh karena itulah keluarga wanita akan menetapkan nominal uang panai yang tinggi agar si pria urung menikahi calon istrinya.

Makanya, ada cara keluarga wanita menolak laki-laki.

Ya, dengan menaikkan uang panai menjadi sangat tinggi. Kalau sudah tidak masuk akal, tidak memungkinkan dilihat kemampuan laki-laki.

“Biasanya, itu maksudnya adalah penolakan,” tutur Ramli. Wow …

Demikianlah betapa besar pengaruh Uang Panai tersebut di kalangan masyarakat etnis (suku) Bugis Makassar yang mendiami Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu pengaruhnya, ya membuat “takut” atau segan dan berfikir ulang bagi pemuda Bugis Makassar sendiri, jika ingin melamar gadis pilihannya sesama etnis.

Semoga tulisan di blog pribadi nurterbit.com ini juga tidak membuat pengaruh yang sama, terutama bagi pemuda dari etnis lain jika ingin melamar gadis Bugis Makassar 🙏😀

Salam : Nur Terbit

* Tulisan blog ke-54 edisi Mingguntuk diikutkan Lomba Blog Kemerdekaan RI, digelar Wijaya Kusumah (Omjay) – https://www.wijayalabs.com

By nurterbit

Nama lengkap Nur Aliem Halvaima (NAH), nama pena Nur Terbit, Jurnalis, Lawyer, Blogger, YouTuber, Vlogger dan selama 34 tahun (1980-2014) mengabdi sebagai wartawan dan editor Harian Terbit versi cetak serta Admin Harian Terbit Online (Pos Kota Grup). Selanjutnya mencoba mengelola media cetak dan online sendiri hingga sekarang. Saat ini sudah menyelesaikan amanah menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Timur periode 2009-2012, 2012-2015. Selanjutnya mengemban amanah yang baru sebagai Pengurus PWI Jaya dengan posisi Koordinator Wartawan Bidang Multimedia. Kegiatan sehari-hari juga diisi dengan kesibukan sebagai pengurus yayasan pengelola sekolah TK & PAUD di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pendidikan terakhir Magister Hukum (S2) Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Islam Jakarta (UIJ) 2015 dengan tesis tentang "Pola Pengupahan Untuk Kesejahteraan Wartawan Media di Provinsi DKI Jakarta".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Toggle Dark Mode