Budaya Hukum

Kasus Bupati Gowa, Fakta Apa Fitnah?

Written by nurterbit

Teks foto : Raja Gowa ke-37 almarhum Maddusila Daeng Mannyonri di Bandara Hasanuddin Makassar saat menjelang terbang bersama saya dan istri ke Jakarta (foto dok Nur Terbit).

SITUASI DI KABUPATEN GOWA SULAWESI SELATAN KINI SEMAKIN MEMANAS. Kasus Bupati Gowa, Fakta Apa Fitnah?

Assalamu Alaikum dan salam jumpa kembali teman-teman semua dari pembaca blog saya: nurterbit.com. Kali ini kita bersafari wisata ke daerah bekas pusat Kerajaan Gowa.

Kabupaten Gowa, adalah salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Gowa penyangga dari Kota Makassar sebagai ibukota Sulsel. Jarak dan lokasinya berbatasan. Sama dengan posisi BODETABEK di Provinsi DKI Jakarta.

Kalau di Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Gowa dikenal dengan sebutan Mamminasata.

Akronim dari wilayah metropolitan di Sulawesi Selatan yang mencakup Makassar, Maros, Sungguminasa (Kabupaten Gowa), dan Takalar.

Kadang wilayah ini juga diperluas menjadi Mamminasatapa dengan tambahan Pangkep (Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan). 

Detail wilayahnya disebutkan berdasarkan huruf-huruf dari Maminasatapa. Yakni :
  • Ma: Makassar (Kota Makassar)
  • Mmi: Maros (Kabupaten Maros)
  • Nasa: Sungguminasa (pusat Kabupaten Gowa)
  • Ta: Takalar (Kabupaten Takalar)
  • Pa (opsional): Pangkep (Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan).
Sementara itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki 24 daerah administratif yang terdiri dari 21 kabupaten dan 3 kota.

Mulai dari Kota Makassar (Ibu kota provinsi), Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Pinrang, Sidrap, Sinjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara dan Wajo.

Bupati Gowa Husniah Talenrang di balik blokade polisi (foto Kabar Jalanan)

Bupati Gowa Husniah Talenrang di balik blokade polisi (foto Kabar Jalanan)

GOWA DIRUNDUNG DUKA

Belakangan ini, Kabupaten Gowa mendadak viral di media sosial (medsos), juga media resmi atau meanstream. Bupati Husniah Talenrang (HT) sebagai Bupati Gowa, jadi topik pembicaraan.

Ini karena ada tuduhan dan dugaan terkait kepemimpinan Husniah Talenrang hingga dibawa ke Pansus DPRD Kabupatan Gowa untuk dibahas mengenai dugaan adanya penyalahgunaan keuangan dan isu perselingkuhan yang beredar luas.

Video yang beredar dan diduga terjadi “perselingkuhan” tersebut, sudah beredar luas. Dari kesaksian pegawai rumah tangga di rumah jabatan, sopir pribadi bupati, namun dibantah oleh pihak pria maupun si wanita pasangannya.

Semua video tersebut belakangan ini viral di medsos. Salah satunya diunggah oleh Ombas alias Basri Kajang (BK), orang Kabupaten Bulukumba, yang menjadi konsultan politik Bupati Gowa HT. Tapi BK sendiri sudah membantah adanya isu perselingkuhan itu.

“Bupati Gowa janda, saya duda, jangan dikait-kaitkan,” kata BK di video bantahannya.

Munculnya video ini kemudian mendapat tanggapan luas dari para netizen. Ada yang pro, tidak sedikit juga yang kontra dan membully sang bupati dan Ombas.

SUAMI DAN KELUARGA BUPATI

Sementara Khairul Aco (KA), suami bupati, kaget karena tiba-tiba sudah ada akte cerai dari Pengadilan Agama setelah dia “dicerai” oleh istrinya. Koq bisa? Padahal dia merasa tidak pernah hadir di persidangan dan tidak pernah menerima panggilan dari pengadilan?

Di lain pihak, keluarga besar bupati juga menggelar konferensi pers terkait isu dugaan perselingkuhan. Mereka akui, sudah lama pihak keluarga menasehati bupati agar jangan “bermain api”.

Bermain api? Api apa? Ya api asmaralah… 🥱

Bupati Gowa sendiri, HT adalah adik kandung Fadil Imran, mantan Kapolda Metrojaya yang sekarang sudah Purnawiran atau pensiun. Juga Bupati Gowa adalah adik dari salah satu bupati di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

SALING MELAPOR KE POLISI 

Saat ini mereka saling melapor ke polisi. Mulai dari laporan Bupati, Ombas dan anggota DPRD Gowa.

Dari laporan dugaan pencemaran nama baik hingga dugaan terjadi “korupsi” pengadaan baju seragam. Kasus jadi tambah melebar.

Pertanyaannya, koq saya bisa tau? Ya saya taulah. Itu karena beritanya sudah viral di medsos dan media mainstream — yang memaksa kita harus membacanya karena sudah “berseliweran” di akun medsos kita tanpa permisi lagi.

Bahkan yang terbaru, seperti salah satu videonya yang sudah tersebar luas ini, bupati “memecat” semua bawahannya — yang dianggap “tidak patuh” — meski tanpa harus ada persetujuan dari Gubernur Sulawesi Selatan sesuai aturannya.

Yang paling terbaru, Bupati Gowa memimpin apel Senin 24 Agustus 2026 di halaman kantornya, tapi suasana berganti panas karena pegawai Pemkab Gowa yang lagi apel, ada yang mengamuk karena tidak terima dirinya dicopot oleh bupati. INI VIDEONYA

KOMENTAR NETIZEN 

Berikut komentar terkait kasus Bupati Gowa dalam bahasa Makassar:

“Tenamo TAUWA bua-bua’na punna ammarentai tapi tenamo ni percayai RI rakyatna”

“Jari punna ajjariki pammarentah, paka bajiki gau-gautta. Kijagai gio-giotta. Ka ada’na jintu pammarentayya niapcciniki, teai bawang kana-kananna”.

Arti bebasnya begini:

“Tidak ada lagi manfaatnya kalau jadi pemerintah tapi sudah tidak dipercaya lagi oleh rakyatnya”.

“Dengan demikian, jika kita jadi pemerintah (penguasa), perbaikilah tingkah laku. Sebab adab dan etikalah pejabat pemerintah itu yang jadi cerminan bagi rakyat yang dipimpinnya. Bukan semata-mata hanya ucapan, kebijakan dan peraturannya”.

Begitulah “pappasang tawu towata ri olo” — pesan-pesan orang tua dan leluhur kita orang Makassar sejak dulu.

PENOBATAN RAJA GOWA KE-37 

Bagi saya sendiri dan keluarga besar, selama ini merasa “dekat” dengan wilayah Kabupaten Gowa sekalipun domisili di Kota Makassar, terutama akrab dengan lingkungan keluarga anak-cucu KERAJAAN GOWA.

Alhamdulillah, Panitia Penobatan RAJA GOWA ke-37 I Maddusila Daeng Mannyonri Karaeng Katangka Sultan Alaudin II, saat itu mencari dan menelusuri kembali siapa saja dari anak cucu yang akan dijadikan sebagai penerus GALLARRANG, perangkat dari pemerintahan di Kerajaan Gowa setingkat CAMAT.

Kebetulan kakek kami Haji Abdul Rivai Daeng Marala (Halvaima), ada empat bersaudara. Tiga di antaranya pernah dilantik dan menjabat sebagai GALLARRANG SUDIANG yang tergabung di GALLARRANG APPAKA SUDIANG (4 Gallarrang) di bawah BATE SALAPANG (9 panji atau wilayah).

Keempat bersaudara tersebut, yakni kakek pertama Haji Yusuf Daeng Sau, nenek kedua Hajjah None Daeng Ngai (sebagai pelaksana harian adalah suaminya Patawari Daeng Duppa), kakek ketiga adalah Haji Abdul Rivai Daeng Marala dan nenek keempat Hajjah Sugi Daeng Maning.

Maka ketika saya yang ada dan berdomisili di rantau, diminta pulang kampung karena sudah diputuskan agar saya yang mewakili anak cucu GALLARRANG SUDIANG untuk hadir di acara Penobatan Raja Gowa ke-37.

Maka saya pun membawa semua anak cucu GALLARRANG SUDIANG ke acara tersebut. Ternyata selain acara penobatan Raja Gowa, juga perwakilan GALLARRANG yang hadir ikut dilantik untuk meneruskan posisi kakek-neneknya sebagai Gallarrang dan PEMANGKU ADAT.

Demikian secuil kisah tentang Kabupaten Gowa yang sedang dilanda “prahara” dan juga catatan kecil akan kedekatan saya dan keluarga besar dengan Kerajaan Gowa. Sejak hari itu sampai sekarang, status saya menjadi GALLARRANG SUDIANG 🙏

Semoga tulisan ini bermanfaat. Juga mendapat apresiasi dari tim yuri lomba menulis blog kemerdekaan yang digelar Wijayah Kusuma (Omjay) untuk hari kesembilan (ke-9) pada Selasa 25 Agustus 2026. Terima kasih.

Salam : Nur Terbit

Sponsor lomba blog (dok : Istri)

Sponsor lomba blog (dok : Istri)

Leave a Comment