UANG PANAI, sempat jadi topik pembicaraan, khususnya di kalangan remaja ABG Kota Makassar, Sulawesi Selatan dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Itu karena kebetulan secara bersamaan sedang diputarnya sebuah film komedi situasi berjudul sama, “Uang Panai”. Di poster filmnya tertulis: Uang Panai Maha (R) L, di mana huruf “R” pada kata “mahar” disisipin huruf “L”. Dari “mahar” menjadi “mahal”. Sebuah fenomena sosial yang diangkat ke layar lebar.
Uang Panai atau Doe’ Panai (dalam bahasa Makassar) atau Doe’ Paenre’ (dalam bahasa Bugis, berarti uang naik. Yakni sejumlah uang yang diberikan kepada calon mempelai wanita. Uang tersebut dimaksudkan untuk keperluan pesta pernikahan dan belanja pernikahan lainnya.
Dengan demikian, uang panai tidak termasu mahar. Uang Panai termasuk uang adat yang terbilang wajib dengan jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak atau keluarga.
Sebagian pria Bugis-Makassar sedikit “ketakutan” soal uang panai ini, terutama yang ingin menikahi gadis pujaannya yang bersuku sama. Mengapa? Karena makin hari nominal uang panai semakin tinggi, puluhan juta, ratusan juta, bahkan milyaran.
Uang Panai, mahar atau mas kawin versi Makassar, Sulsel Mari kita tonton…
Standar jumlah uang panai sendiri, akan disesuaikan dengan status sosial gadis yang akan dilamar. Semakin tinggi status sosialnya maka akan semakin tinggi dan “mahal”.
Misalnya calon berstatus gelar Andi, Petta, Puang, Karaeng. Berpendidikan tinggi (S1, S2, S3, Prof), cantik, anak tunggal dan kaya, keluarga berada dan terpandang, memiliki pekerjaan tetap (PNS, dokter, guru, dll), termasuk sudah naik haji (hajjah).
UANG PANAI & LEKO CADDI
Satu prosesi rangkaian pra pernikahan adat Bugis-Makassar yang disebut Leko Caddi, yakni mengantar belanja dari keluarga calon pengantin pria ke rumah calon pengantin wanita (rumah calon mertua). Di pulau Jawa, upacara adat “leko caddi” ini dikenal dengan upacara seserahan.
Kata “leko” dalam bahasa Makassar artinya daun, sedang “caddi” berarti kecil, daun kecil. Acara leko caddi ini akan disusul dengan acara “leko lompo” (leko lompo = daun besar), setelah acara leko caddi berjalan mulus.
Sebelum acara leko caddi ini, diawali dengan acara “ajjangang-jangang” yakni keluarga dari calon mempelai pria mendatangi rumah calon mempelai wanita menanyakan ke orang tuanya wanita, apakah yang bersangkutan belum ada yang melamar, atau belum tunangan dari pria mana pun, atau belum punya (pacar).
Kejelasan status dari wanita yang akan dilamar ini, diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di mana bisa mengganggu kelancaran pesta perkawinannya kelak. Misalnya, ada pihak lain yang protes atau keberatan. Biasanya pacar atau tunangan si gadis, jika ternyata mereka sudah pacaran atau tunangan.
Setelah mendapat “lampu hijau” dari orang tua wanita kalau yang bersangkutan belum ada yang punya, atau belum ada pria yang meminangnya, belum terikat pertukangan dengan pria lain, maka dilanjutkan kepada tahapan berikutnya. Yakni dilanjutkan dengan kedatangan keluarga calon mempelai pria datang untuk acara lamaran, datang meminang yang dalam bahasa Makassar disebut “assuro”.
Jika lamaran keluarga pria sudah diterima oleh keluarga wanita, kedatangan keluarga pria berikutnya adalah acara appa’nassa, yakni keluarga calon mempelai wanita akan menentukan hari pernikahan, jumlah seserahan (doe nipanai, uang yang akan dibawa calon mempelai pria pada acara leko caddi).
Selanjutnya barulah acara leko caddi seperti nampak dalam gambar illustrasi di tulisan ini. Pihak keluarga calon mempelai wanita menerima uang belanja dari pihak keluarga calon mempelai pria, dan menghitungnya di depan keluarga besar.
LEKO LOMPO
Setelah melaksanakan acara leko caddi,tahapan kegiatan berikutnya dalam prosesi pranikah dalam adat Makassar ini adalah menggelaracara leko lompo (leko lompo = daun besar).
Sedikit berbeda dengan acara leko caddi, maka untuk acaraleko lompo ini sudah ikut calon penganten pria bersama keluarganya ke rumah keluarga calon pengantin wanita. Calon pengantin pria kali ini diantar oleh keluarga besarnya ke rumah calon mertua untuk melaksanakan akad nikah (ijab kabul).
Prosesi adat Allekka Aggorontigi, upacara pra pernikahan khas Makassar
AGGORONGTIGI, MAPPACCING
Sebelum akad nikah esok harinya, pada malam hari di masing-masing rumah calon mempelai, digelar acara “aggorong tigi” (Makassar), “Mappaccing” (Bugis) atau malam pacar, yakni melepas masa lajang dan pemberi restu dari keluarga.
Esok harinya setelah ijak kabul, dimulailah acara resepsi dan penerimaan tamu yang datang memberi doa restu. Dari pagi hingga malam hari. Biasanya ada pertunjukan musik dang dut.
Acara prosesi ini belum berakhir hanya sampai pada acara resepsi, sebab setelah selesai kedua mempelai bersanding, biasanya ada lagi acara tambahan, yakni appa’baji — tradisi mempertemukan kedua mempelai dalam suasana yang lebih mesra — di rumah keluarga penganten wanita.
Dalam acara ini, kedua mempelai dianggap belum akur,sehingga perlu nipabbaji agar lebih mesra lagi. Itulah sekilas prosesi pernikahan adat Makassar.
Demikianlah sekilas tentang UANG PANAI, cerita ringan sebagai oleh-oleh dari Makassar. Semoga bermanfaat. Salam. (Nur Terbit)
*Tulisan ini merupakan pengembangan dari postingan saya sebelumnya, dimulai dari status di Facebook dan artikel berjudul “Leko Caddi, Ngantar Mas Kawin Adat Makassar” dimuat di Blogdetik, “Selasa 26 Agustus 2014.
Beginilah jalannya prosesi adat perkawinan Bugis-Makassar ;
Perawan atau tidak, mempengaruhi harga panai ga om ?
Jelas mempengaruhi, dalam tulisan ini fokus pada calon pengantin wanita yang masih gadis….
Waaah banyak juga rangkaian acara pranikahnya y Bang Nur, hmmm maharnya bisa sampai ratusan dan miliaran ya Bang, mahalnya hiks
Betul, itu jika semua proses dilaksanakan. Pengalaman saat ngawinin anak pertama saya di Jakarta, rangkaian prosesi adat tersebut saya padatkan, yang harus seminggu saya persingkat jadi 2 hari, meski tentu saja protes keras muncul dari keluarga yang sengaja datang dari Makassar. Kalau gak begitu, bisa mabuk saya hehe..
Bru tahu akalau dimakassar ada uang Panai,, tradisinya unik juga ya,,
iya, negeri kita ini kaya akan budaya, seluruh daerah di nusantara menyimpan tradisi unik, uang panai di Makassar termasuk di antaranya…
Saya dari Kendari, membaca artikel ini karena penasaran mengapa selama ini uang panai mahal… jadi semata-mata perhitungannya hanya dari status sosial si perempuan saja kah? Yang saya pahami selama ini (mohon diluruskan), selain faktor status sosial si perempuan, juga karena yang menanggung biaya hampir seluruh biaya pesta itu adalah pihak laki-laki, berbeda dengan suku lain yang saya tahu, kebanyakan biaya pesta akan ditanggung bersama oleh pihak laki-laki dan perempuan (walaupun persentasenya akan lebih besar laki-laki).
Kebetulan saya nonton filmnya, kaget juga dengan jumlah uang panai yang diminta. Lebih kaget lagi diatas ada kata milyaran. 😀
Oh ya, sebelumnya banyak beredar meme tentang uang panai ini dan saya pikir perhitungan status sosial itu hanya candaan yang dilebih-lebihkan.. ternyata benar-benar dihitung dari status sosial ya? Wah.. saya dekat dengan Makassar tapi pengetahuan saya ternyata masih jauh..
Semoga pesan dari film uang panai bisa diterima dengan baik oleh penonton…
Sebenarnya, uang panai itu bukan mahar tapi uang belanja untuk pesta nikah di pihak mempelai wanita. Mahar tetap ada sesuai syariat Islam. Soal status saya kira, itu soal gengsi. Bagaimana mungkin kalau calon mempelai wanitanya sarjana, punya kedudukan di pemerintahan atau di masyarakat, tidak mungkin hanya mengundang masyarakat biasa, tentu relasi mereka juga diundang sehingga pesta nikah tidak sesederhana “uang panai” yang juga nilainya “sederhana” hehehe…
Iya Irly, namanya juga film hahahaha…. Tapi di kalangan orang Bugis-Makassar besarnya uang panai sampai miliaran seperti di film, mungkin karena pihak wanitanya dari keluarga orang kaya, bangsawan. Memang umumnya pesta ditanggung oleh pihak wanita, karena itu uang panai berbeda dengan mahar.
Orang daerah lain suka takut duluan atau memandang aneh (mencibir?) adat ini. KAlau di zaman ini sebenarnya sudah lebih kompromis dan demokratis, sih menurut saya, Daeng. Sudah tidak se-saklek dulu. Namun yaaa masih ada juga yang saklek 🙂
Betul, tetap ada solusi. Ibaratnya, “banyak jalan menuju Roma” hehehe…..
Betul mbak Mugniar, sekarang lebih kompromis dan demokratis, hanya sebagian kecil yang masih menganut tradisi ini, termasuk keluarga besar saya di Makassar hehehe…
Kalau kasusnya si pihak perempuan yang ingin menikahi laki-laki apa tetap si laki-laki yang harus bayar uang panai?
*atau dimurahkan?* hwhwh
Sepanjang menggunakan aturan adat Makassar, ya laki2nya tetap yang berkewajiban bawa uang panai. Adapun nanti uang dari pihak wanita, bisa melalui musyawarah….
Apa karena uang panai ini banyak laki-laki asal Makkasar yang menikahi wanita dari daerah lain ya? Hmm
Mungkin perlu penelitian biar bisa diambil kesimpulan hehehehe….
Apa karena uang panai yang terlalu besar ini membuat banyak laki-laki asal Makkasar yang menikahi wanita dari daerah lain ya? Sepertinya menarik juga untuk membahas uang mahar dari daerah-daerah lain di Indonesia. Apakah konsepnya sama atau tidak. Hehe
Menarik kayaknya usul mas Almond membahas uang mahar dari daerah lain di Indonesia, boleh juga tuh kalau ada bahan literaturnya hehe….
mas, saya ingin bertnya, bagaiman hukumnya di kalangan masyarakat jika ada lelaki yang nekat menikawi wanita tanpa uang panai?
apakah tetap sah hukum pernikahannya?
atau terhitung zina
Uang Panai, dalam sudut pandang ekonomi dan sosial, menurut saya itu kan bantuan pembiayaan pesta nikah dari pihak calon penganten pria ke keluarga penganten wanita. Jadi kalau ada pria yang nekat mengawini wanita tanpa uang panai, itu gimana ya, mau kawin/nikah gratis? Ya ikut nikah massal saja hahahaha….
kak…mau tanya, bila seandainya calon saya sudah tidak perawan lagi karena dulu dia salah pergaulan. bagaimana cara menentukan uang panai nya. soalnya tahun 2018 saya akan menikahi wanita itu. saya terima apa adanya kondisi fisik wanita itu.
terima kasih
Tradisi “Uang Panai” itu tidak ada kaitannya dengan apakah calon istri perawan atau tidak perawan. Uang Panai merupakan bantuan pembiayaan pelaksanaan perkawinan dari pihak calon penganten pria kepada keluarga pihak calon pengantin wanita.
Izin ambil gambarnya untuk keperluan tugas kuliah☺️🙏
Silahkan asal tetap disebut sumber fotonya