Teks foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, populer dengan sebutan KDM atau Kang Dedi Mulyadi (dok CNBC Indoneisa)
CERITA KDM, BANYAK BUMN YANG BERUTANG UANG DARI APBD JABAR DAN BELUM BAYAR – Catatan Nur Terbit
Saya sebenarnya bukan penduduk asli Jawa Barat (Jabar). Saya bukan Urang Sunda, tapi orang Bugis-Makassar, perantau asal Sulawesi Selatan (Sulsel), tinggal dan ber-KTP Kota Bekasi Jabar sejak tahun 1989 sampai sekarang.
Saya terus terang kaget mendengar penjelasan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kalau banyak perusahaan BUMN punya utang triliunan rupiah dari uang yang dipinjam dari APBD Jabar.
“Sudah minjam, gak dibayar lagi. Seharusnya kan Pusat membantu Daerah”
“Ini koq malah Pusat minjam uang ke Daerah,” kata KDM, sambil menyebut satu persatu nama BUMN yang berutang tersebut.
Diungkapkan oleh KDM, ada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat memiliki pinjaman atau utang yang bersumber dari dana perbankan daerah/pemerintah daerah seperti Bank BJB (Bank Jabar Banten) serta adanya regulasi baru terkait pinjaman dari pemerintah pusat.

Hasil wawancara saya dengan KDM yang waktu itu masih Bupati Purwakarta, dimuat di Majalah Inspirator (foto dok Nur Terbit)
Menurut KDM, yang ketika masih Bupati Purwakarta sempat saya wawancarai di ruang kerjanya untuk profil dan cover majalah, utang BUMN ke Pemprov Jawa Barat melalui Bank BJB (Bank Jabar Banten) menembus angka sekitar Rp3,7 triliun. Wow…
Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar, kemudian menyurati CEO Danantara untuk menagih kewajiban tersebut.
Masalahnya, keterlambatan pembayaran utang ini dinilai mempersempit ruang fiskal daerah.
Adapun BUMN penunggak utang tersebut di antaranya PT Kimia Farma (Rp950 miliar), PT Wijaya Karya (Rp511 miliar), Rajawali Nusindo (Rp403 miliar), dan PT Waskita Karya.
APA ITU BUMN?
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu seharusnya menyeimbangkan antara mencari keuntungan dan memberikan kemanfaatan umum bagi kesejahteraan masyarakat.
Kenapa? Karena BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
APA TUGAS BUMN?
Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, peran utama BUMN mencakup:
- Melayani kepentingan publik: Menyediakan barang dan jasa yang esensial bagi hajat hidup orang banyak (seperti listrik, air, dan transportasi).
- Mendukung ekonomi nasional: Memberikan sumbangan untuk penerimaan negara melalui dividen, pajak, dan penerimaan lainnya.
Menjadi perintis usaha:
- Mengambil alih sektor-sektor strategis yang belum diminati atau mampu digarap oleh pihak swasta.
- Membantu ekonomi kerakyatan: Aktif membimbing golongan ekonomi lemah, koperasi, dan usaha kecil.
- BUMN tidak hanya berfokus dalam mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
- Tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai agen pembangunan, dengan memberikan perubahan sosial dan dukungan yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
APA CONTOH KERJA BUMN?
Contoh kerja BUMN apa saja? Instansi BUMN beroperasi di beberapa bidang. Mulai dari bidang energi dan pertambangan, keuangan dan perbankan, telekomunikasi dan media, hingga transportasi dan logistik.
Selain itu, masih ada pula perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan infrastruktur, manufaktur, serta argo dan maritim.
Sampai saat ini PT BUMN di Indonesia mencapai jumlah 1.046 BUMN, termasuk anak hingga cucu usaha.
“Akan tetapi 97 persen dari total dividen perusahaan pelat merah berasal hanya dari 8 (delapan) perusahaan”.
Apa perbedaan antara BUMN, BUMD, dan BUMS?
- BUMN merupakan perusahaan yang berada dibawah atau kendali pemerintah suatu negara dan beroperasi untuk kepentingan umum.
- BUMD merupakan perusahaan yang dimiliki dan berada dibawah wewenang pemerintah daerah dalam suatu wilayah tertentu.
- BUMS adalah perusahaan yang dimiliki oleh individu atau kelompok swasta.
- Dari segi gaji, karyawan BUMN mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan PNS dan karyawan swasta, terutama karena komponen gaji tambahan dan manfaat yang mereka terima.
SIAPA ITU KDM?
Dedi Mulyadi, pria kelahiran 11 April 1971, dikenal dengan sapaan Kang Dedi atau diinisialkan dengan akronim KDM adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia.
Saat ini mantan Bupati Purwakarta tersebut, menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat untuk periode 2025–2030.
Perjalanan karier politik Dedi Mulyadi (KDM) bermula dari aktivis lokal dan organisasi hingga menjadi kepala daerah dan legislator.
1. Awal Karier dan Legislatif.
Aktivis & Organisasi (1990-an): Memulai kegiatan berorganisasi saat berkuliah di Purwakarta.
Wakil Sekretaris Golkar Purwakarta (1998): Aktif di Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Purwakarta.
Anggota DPRD Purwakarta (2001–2003): Menjadi anggota dewan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta.
2. Eksekutif di Purwakarta.
Wakil Bupati Purwakarta (2003–2008): Terpilih mendampingi Bupati Lily Hambali pada usia muda (30 tahun).
Bupati Purwakarta (2008–2018): Terpilih dua periode berturut-turut sebagai Bupati Purwakarta (2008–2013 dan 2013–2018), dikenal dengan kepemimpinan yang lekat pada budaya Sunda.
Ketua Golkar Jabar (2016–2021): Menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.
3. Tokoh Tingkat Nasional
Pilkada Jabar 2018: Maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat berpasangan dengan Deddy Mizwar.
Anggota DPR RI (2019–2023): Terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII, bertugas di Komisi IV.
Pindah Partai (2023): Memutuskan mundur dari Partai Golkar dan bergabung dengan Partai Gerindra.
ADA APA KDM DAN BUMN?
Jadi tidak ada alasan bagi KDM, Gubernur Jawa Barat untuk tidak kesal. Kenapa?
Itu karena KDM merasa sudah terlalu banyak perusahaan BUMN membebani APBD Jawa Barat.
“Mereka BUMN itu mempunyai utang triliunan rupiah dari APBD Jabar — dan tidak dibayar hingga sekarang”.
Gak percaya? Simak deh video di bawah ini ketika KDM ditanya oleh anggota DPR RI, Akbar Faizal – Tim Akbar Faizal.
Kasihan Gubernur Aing, KDM dan rakyat Jabar. BUMN Pusat koq seperti “Lintah Darat” euy…kumaha atuh kang?
Demikian tulisan blog saya untuk hari ke sepuluh (ke-10), Rabu 26 Agustus 2026, tentang BUMN “bermasalah” di daerah. Salah satunya yang terjadi di Provinsi Jawa Barat. Semoga bermanfaat.
Salam : Nur Terbit

