Suasana ketika ada guru berulangtahun dirayakan oleh teman-teman sesama guru (sumber : channel YouTube @ Nurterbit)
Harap Maklum, Gaji Guru Sertifikasi Terlambat Cair
Gaji Guru Taman Kanak-kanak dan para Tutor Pendidikan Anak Usia Dini (TK – PAUD), ternyata bisa kalah dalam jumlah yang diterima oleh upah buruh Pengupas Bawang Merah loh….
Contohnya di Bekasi, Jawa Barat. Di wilayah kekuasaan Gubernur Aing, KDM (Kang Dedi Mulyadi) ini.
Di Bekasi masih ada Guru TK dan Tutor PAUD yang cuma terima gaji Rp300.000 per bulan.
Menyedihkan nian nasib guru. Senasib dengan Guru Oemar Bakrie.
Bahkan Guru Sertifikasi di Bekasi — yang basic kependidikannya harus Sarjana Pendidikan (SPd – S1) dan lulus PLPG — gaji sertifikasinya tidak menentu kapan terimanya.
Gaji sertifikasi tidak kunjung kapan datangnya. Kapan gajiannya. Padahal mereka sudah bolak-balik menengok mesin ATM. Saldonya tetap tak berubah.
Bagi yang belum paham apa itu PLPG, adalah kepanjangan dari Pendidikan dan Latihan Profesi Guru.
Program ini merupakan pola sertifikasi bagi guru dalam jabatan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar kompetensi guru agar menjadi tenaga pendidik yang profesional.
“Gaji guru sertifikasi memang sedikit terlambat pencairannya. Kebetulan bertepatan tahun ajaran baru. Jadi data guru sertifikasi masih terus di-update, di-validasi ulang. Ini karena ada yang pensiun, atau pindah tugas ke sekolah lain,” kata pejabat di kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, mencoba beralasan.
BELUM TERIMA GAJI
Belakangan ini misalnya, begitu penuturan para guru sertifikasi di Bekasi, biasanya mereka terima gaji sertifikasi setiap tanggal 25 di akhir bulan.
“Sekarang ini sudah lebih dari 20 hari atau sudah mau menjelang sebulan lewat, kami para guru sertifikasi belum juga gajian,” kata Ibu Rabaniah, salah seorang guru sertifikasi.
Era Presiden Jokowi, kata mereka, malah pernah 1 tahun gaji guru sertifikasi tertahan. Entah “nyangkut” di mana. Parah kan?
Pencairan gaji sertifikasi guru ini baru kembali normal, setelah Presiden Jokowi “mengultimatum” bupati, wali kota, kepala dinas, bagian keuangan dan semua yang terkait dengan urusan guru kena sentil.
“Saya dengar banyak guru di sini yang sudah setahun tertunda terima gaji. Karena itu saya minta agar gaji guru dibayarkan tepat waktu,” perintah Jokowi saat memberi sambutan pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Stadion Patriot Kota Bekasi, Jawa Barat.

Para guru menghadiri Hari Guru Nasional (HGN) di Stadion Patriot Kota Bekasi era Presiden Jokowi (foto dok Nur Terbit)
APA ITU GAJI GURU SERTIFIKASI?
Dari penelusuran saya sebagai penulis di blog ini, gaji guru sertifikasi ternyata bukanlah jenis gaji baru, melainkan gaji pokok atau pendapatan guru yang ditambah dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal ini karena guru tersebut sudah lulus sertifikasi pendidik (memiliki sertifikat dari PPG).
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah hal-hal penting tentang gaji dan tunjangan guru sertifikasi.
Komponen pendapatan bagi Guru ASN (PNS dan PPPK) yakni mereka menerima gaji pokok dari negara ditambah tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan.
Sementara bagi Guru Non-ASN (Honorer/Swasta) menerima gaji pokok dari sekolah tempat mengajar ditambah tunjangan sertifikasi (peningkatan kesejahteraan).
Berapa jumlahnya? Besarannya diatur oleh pemerintah, umumnya senilai Rp2.000.000 per bulan di luar gaji asal.
Adapun cara penyaluran dan syarat pencairan, biasanya tunjangan profesi ini disalurkan langsung ke rekening guru.
Syarat utamanya, adalah guru yang bersangkutan harus sudah memiliki kualifikasi S1/D-IV, lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), aktif mengajar, dan terdaftar resmi di Dapodik.
APA BEDANYA PENGUPAS BAWANG?
Makanya, apa bedanya antara gaji guru dengan upah buruh pengupas bawang merah? Itu pertanyaan yang sempat bergulir di kepala para guru sertifikasi.
Ya bukan rahasia lagi. Masyarakat yang mendengar pidato Presiden Prabowo Subianto tentang Susanah sang pengupas bawang tersebut, memang tidak seperti nasib dan keberuntungan Suzzanna, aktris film horor yang legendaris pemeran film “Bernapas Dalam Kubur”, “Sundel Bolong”, “Santet” itu.
Meskipun Susanah hanyalah buruh wanita PENGUPAS BAWANG MERAH di Bogor, Jawa Barat, namun menurut Presiden Prabowo Subianto (ketika itu) di depan anggota DPR RI di Senayan, Susana menerima upah sebagai buruh pengupas bawang merah Rp700.000 per kilogram. Wow…luar biasa kan?
Tapi belakangan, masyarakat sempat dibuat terkecoh dengan besarnya upah buruh pengupas bawang tersebut. Hal ini karena pihak istana buru-buru “meluruskan” pernyataan presidennya. Salah satunya adalah Hasan Nasbi.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, tidak meralat pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal upah pengupas bawang Rp700.000.
Lalu apa dong? Hasan Nasbi meminta publik agar tidak fokus pada potongan kalimat tersebut dan mengajak masyarakat melihat substansi serta gagasan besar dari pidato Presiden.
Masyarakat agar tidak terjebak oleh potongan satu atau dua kalimat yang ramai dibahas di media sosial.
Minta publik melihat pesan dan gagasan besar yang ingin disampaikan oleh Presiden, demikian Hasan Nasbi.
Polemik ini muncul setelah pernyataan mengenai upah buruh pengupas bawang viral dan menuai berbagai tanggapan publik.
Padahal dibanding buruh pengupas bawang, guru itu sendiri seperti telah kita ketahui bersama, ikut berperan membantu mencerdaskan anak bangsa termasuk mendidik anak didiknya hingga ada yang menjadi pejabat, anggota DPR bahkan jadi presiden
Sementara buruh pengupas bawang merah itu? mencerdaskan siapa?
Demikian catatan yang saya kumpulkan dari curhatan guru sertifikasi di Bekasi. Apakah juga terjadi di daerah lain?
“Di Jakarta juga belum cair koq Bang Nur,” bisik seorang teman guru sertifikasi. Dia tinggal di Bekasi tapi.memgajar di Jakarta. Wow..
Kita berdoa semoga gaji mereka segera cair. Tidak sampai terutama h seperti yang sudah-sudah: pernah setahun mereka tidak gajian. Salam Nur Terbit
Bekasi, Selasa 18 Agustus 2026

