Pria Beruban Simbol Kemuliaan dan Kewibawaan?

Pria beruban dipandang sebagai simbol kemuliaan, kewibawaan (waqaar), serta pengingat akan kematian dan dekatnya usia akhir. Benarkah?

Ada teman bilang ke saya, “Bang Nur Terbit rambutnya sudah ubanan (rambut putih) tapi masih aktif menulis”.

Ya mau diapain lagi. Menulis bagi saya, bukan lagi sebagai pekerjaan rutin seperti waktu masih aktif jadi wartawan. Kalau sehari tidak menulis, terasa ada sesuatu yang hilang.

Jadi menulis akhirnya sudah menjadi hobi yang (Alhamdulillah) bisa mendatangkan UANG bagi seorang “pensiunan” seperti saya sekarang ini.

“Makanya, Bang Nur sekarang ini sudah anggota KPU…”

“Ah nggak, masih wartawan, sesekali jadi pengacara membantu orang yang bermasalah hukum. Memang kenapa dengan KPU?”

“Maksud saya KPU itu singkatan dari Kepala Penuh Uban”

“Bisa aja kamu…hahaha….”

Teman yang lain, punya istilah juga.

“Bang Nur sebenarnya ULAMA”

“Apa lagi itu ULAMA?”

“Singkatan dari Usia LAnjut Masih Aktif”

“Masih mending kalau disebut ULAMA, malah ada yang bilang saya sudah LUNA MAYA”

“Apa pula itu Bang Nur LUNA MAYA?”

“LUNA MAYA singkatan dari Lanjut Usia NAmun MAsih bergaYA”

Oh…Tapi biarpun kepala saya sudah penuh uban, kalau pulang kampung ke Makassar, Sulawesi Selatan, saya dianggap orang yang banyak UANG.

“Ih gang banyakmi tawwa UANG-na Daeng Nur, bagi-bagi dulue UANG-ta kodong..hehe,” kata mereka dalam bahasa daerah Makassar. Artinya “Ih keren kawanku ini, sudah banyak uangnya Daeng Nur, bagi-bagi dong uangnya kasihan”.

Maaf, yang belum tau apa itu UANG dalam bahasa Makassar, ya UBAN itulah. UBAN dalam bahasa Makassar, disebut UANG, gak salah kan? Orang banyak UBAN artinya orang yang banyak UANG dalam versi Makassar.

Nah, untuk membuktikan kalau saya banyak UANG (UBAN), saya lampirkan foto-foto saya yang memang kepalanya sudah penuh uban 🫡Padahal masih muda loh. Pada tanggal 10 Agustus 2026 lalu, umur saya baru 66 tahun. Ya baru…66 🥱

PRIA BERUBAN MENURUT ISLAM

Nah ulasan di atas tentang uban, tentu saya alami dan terjadi dalam pergaulan sehari-hari. Lebih kepada guyonan atau bercandaan, humor, penyegar dan penghangat pergaulan.

Tapi di dalam Islam, sesuatu yang serius. Sebab pria beruban dipandang sebagai simbol kemuliaan, kewibawaan (waqaar). Keren kan pria beruban seperti saya? Ciieeh…

Meski begitu, makna rambut uban tersebut juga sekaligus bisa diartikan sebagai pengingat akan kematian dan dekatnya usia akhir.

Adapun makna dan keutamaan dari rambut uban disebutkan sebagai berikut :

Cahaya di Hari Kiamat: Setiap helai uban bagi seorang Muslim akan dihitung sebagai satu kebaikan, menghapuskan satu kesalahan, dan meninggikan satu derajat, serta menjadi cahaya penunjuk kelak di hari kiamat.

Simbol Kewibawaan: Uban dianggap sebagai tanda kedewasaan, kebijaksanaan, dan kehormatan. Berdasarkan riwayat, Nabi Ibrahim AS adalah manusia pertama yang memiliki uban dan Allah SWT menyebutnya sebagai bentuk kewibawaan.

Pengingat Ajal: Uban adalah tanda alami bertambahnya usia yang mengingatkan manusia bahwa waktu di dunia semakin berkurang, sehingga dianjurkan memperbanyak amal ibadah.

Karena itu adalah aturan hukum terkait uban

Larangan Mencabut Uban: Mayoritas ulama (jumhur) menghukumi mencabut uban sebagai makruh (dan sebagian mengharamkan) karena uban adalah cahaya bagi pemiliknya di hari kiamat.

Mewarnai Uban: Diperbolehkan mengubah warna uban (seperti menyemir rambut atau janggut) menggunakan warna selain hitam, misalnya dengan warna merah atau kuning/oranye.

Ternyata dalam rambut yang mulai beruban, menyimpan kedahsyatan yang banyak tak disadari. Apa gerangan kedahsyatan tersebut? Mari kita simak pemaparan di bawah ini.

Dalam artikel ditulis Ahmad Anshori yang dimuat di Muslim.Or.Id diungkapkan sebagai berikut.

Pertama, uban mengingatkan seorang akan dekatnya ajal.Dalam Al Quran disebutkan,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِير

“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun”. (QS. Fathir: 37)

Tahukah Anda, apakah yang dimaksud Sang Pemberi peringatan dalam ayat di atas?Ibnu Katsir rahimahullah, menerangkan dalam kitab tafsir beliau, bahwa para ulama tafsir seperti Ibnu Abbas, Ikrimah, Qatadan, Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya, menjelaskan bahwa maksud Sang Pemberi peringatan dalam ayat di atas adalah uban. (Tafsir Ibnu Katsir 6/542)Karena lumrahnya uban muncul di usia senja. Jadilah uban itu sebagai pengingat manusia bahwa ia berada dipenghujung kehidupan dunia, menanti tamu yang pasti datang dan tak disangka-sangka. Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam bersabda:أعمار أمتي ما بين الستين إلى لسبعين، وأقلهم من يجوز ذلكUmur umatku di antara 60 ke 70 tahun, dan tidak banyak yang melebihi daripada itu. (HR. Imam Tirmizi)Kedua, uban menjadikan seorang tak lagi rakus terhadap dunia.Munculnya uban membuat seorang sadar, bahwa keberadaannya dunia ini tidaklah selamanya. Hanya sebentar bila dibandingkan kehidupan selanjutnya; yaitu alam akhirat. Yang satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Angan-angan kosongnya pun pupus. Ketamakannya terhadap kemilau harta mulai berkurang. Ia lebih disibukkan oleh hal-hal yang pasti. Hari-harinya menjadi lebih produktif untuk mempersiapkan bekal akhirat.Sufyan Ats-Tsauri berkata,الزهد في الدنيا قصر الأمل، ليس بأكل الغليظ ولا لبس العباء“Zuhud terhadap dunia akan menupuskan Angan-angan kosong. Ia tak lagi berlebihan dalam hal makanan dan pakaian.”Ketiga, uban akan menjadi cahaya di hari kiamat.Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَة“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang memiliki sehelai uban, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud 4204. Hadis ini dishahihkan al-Albani dalam Shahih Targhib wa Tarhib, 2091)Dalam riwayat lain disebutkan,أنه نور المؤمن“Sesungguhnya uban itu cahaya bagi orang-orang mukmin.”Ka’b bin Murroh radhiallahu’anhu berkata,”Saya pernah mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الإِسْلامِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang telah beruban dalam Islam, maka dia akan mendapatkan cahaya di hari kiamat.” (HR. Tirmidzi no. 1634. Dishahihkan oleh AL-Albany dalam shohih Tirmizi)Oleh karena itu, orang yang mencabut ubannya, ia akan kehilangan cahaya di hari kiamat.Keempat, munculnya uban akan mendorong seorang untuk lebih giat beramal.Uban menyadarkan orang-orang yang berakal untuk lebih semangat dalam kebajikan. Membuatnya semakin peka terhadap hak-hak Rabnya dan hak-hak sesama makhluk. Waktunya ia habiskan untuk kebaikan. ibadahnya menjadi lebih baik dan sempurna.Ibnu Abid Dun-ya meriwayatkan dengan sanadnya. Bakr bin Abdillah Al-Muzani berkata,إذا أردت أن تنفعك صلاتك فقل: لعلي لا أصلي بعدها“Bila Anda ingin mendapat manfaat dari shalat Anda, maka katakanlah pada diri Anda,” Barangkali setelah ini aku tidak akan shalat lagi.”Kelima, uban akan memancarkap sikap tabah dan wibawa.Rupanya uban membuat seorang lebih tampak tabah dan berwibawa. Sikapnya tenang ketika berbicara, berbuat serta bermuamalah dengan orang lain. Oleh karena itu, islam memerintahkan kepada kita untuk menghormari orang-orang yang sudah tua.Dari Abu Musa Al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhu, dia berkata,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ“Sesunguhnya termasuk dari pengagungan kepada Alloh ialah menghormati orang muslim yang sudah beruban (orang tua). (HR. Abu Dawud dari hadits Abu Musa ra; hadits hasan)Yaitu dengan memuliakannya bila ia berkumpul dengan kita dalam satu majelis, bersikap sopan dan santun kepadanya dan berusaha menjadi pendengar yang baik ketika dia berbicara, serta mengambil faidah dari lika-liku kehidupan yang telah ia lalui. (Lihat: ‘Aunul Ma’buud 13/192)Dalam riwayat lain dijelaskan, dari Sa’id bin Musayyib, beliau berkata:كام ابراهيم أول من ضيف الضيف وأول الناس كَانَ إِبْرَاهِيمُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلَ النَّاسِ ضَيَّفَ الضَّيْفَ وَأَوَّلَ النَّاسِ اخْتَتَنَ وَأَوَّلَ النَّاسِ قَصَّ الشَّارِبَ وَأَوَّلَ النَّاسِ رَأَى الشَّيْبَ فَقَالَ يَا رَبِّ مَا هَذَا فَقَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَقَارٌ يَا إِبْرَاهِيمُ فَقَالَ يَا رَبِّ زِدْنِي وَقَارًا“Ibrahim adalah orang pertama yang menjamu tamu, orang pertama yang berkhitan, orang pertama yang memotong kumis, dan orang pertama yang melihat uban lalu berkata: Apakah ini wahai Tuhanku? Maka Allah berfirman: kewibawaan wahai Ibrahim. Ibrahim berkata: Wahai Tuhanku, tambahkan aku kewibawaan itu.” (HR. Bukhori dalam Al-Adabul Mufrod 120, Imam Malik dalam Al-Muwatto’ 9/58).Berangkat dari kedahsyatan-kedahsyatan di ataslah, kemudian jumhur ulama (mayoritas ulama) menyimpulkan, bahwa hukum mencabut uban adalah makruh. Pendapat ini dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Bahkan ada pula ulama yang menghukumi haram. Seperti Al-Baghowi rahimahullah, beliau menyatakan,”Seandainya mau dikatakan haram karena adanya larangan yang tegas mengenai hal ini, maka ini tidak mustahil. Tidak ada bedanya antara mencabut uban pada rambut kepala maupun jenggot.” (red. Imam Nawawi rahimahullah menukil pernyataan ini dalam Al-Majmu’).Ibnu Muflih juga menyatakan, “Ada kemungkinan yang menunjukkan bahwa mencabut uban itu hukumnya haram.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab: 1/292, Al-Furu’: 1/131) Namun dalam masalah ini pendapat yang lebih rajih -insyaAllah- adalah pendapat yang menyatakan makruh.Wallahu a’lam bis showab.Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 7 Safar 1436Penulis: Ahmad AnshoriArtikel Muslim.Or.Id

* Tulisan blog ke-47 edisi Jumat 2 Oktober 2026, untuk diikutkan Lomba Blog Kemerdekaan RI, digelar Wijaya Kusumah (Omjay) – https://www.wijayalabs.com

By nurterbit

Nama lengkap Nur Aliem Halvaima (NAH), nama pena Nur Terbit, Jurnalis, Lawyer, Blogger, YouTuber, Vlogger dan selama 34 tahun (1980-2014) mengabdi sebagai wartawan dan editor Harian Terbit versi cetak serta Admin Harian Terbit Online (Pos Kota Grup). Selanjutnya mencoba mengelola media cetak dan online sendiri hingga sekarang. Saat ini sudah menyelesaikan amanah menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Timur periode 2009-2012, 2012-2015. Selanjutnya mengemban amanah yang baru sebagai Pengurus PWI Jaya dengan posisi Koordinator Wartawan Bidang Multimedia. Kegiatan sehari-hari juga diisi dengan kesibukan sebagai pengurus yayasan pengelola sekolah TK & PAUD di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pendidikan terakhir Magister Hukum (S2) Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Islam Jakarta (UIJ) 2015 dengan tesis tentang "Pola Pengupahan Untuk Kesejahteraan Wartawan Media di Provinsi DKI Jakarta".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Toggle Dark Mode