Reportase

Kenapa Dilarang Kampanye di Tempat Ibadah?

Written by nurterbit

Menjelang puncak pesta demokrasi di negeri ini (Pilpres 17 April 2019), suhu politik semakin panas. Tempat ibadah tidak luput dari “ajang kampanye”.

Pemilu, memang menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Saatnyalah memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Kali ini dilakukan secara serentak.

Sudah pasti, di tahun politik dalam persiapan pemilihan calon ini — calon presiden dan wakilnya, anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD — tentu suhu politik juga ikut memanas. Karena itu, jutaan masyarakat Indonesia berharap agar Pemilu 2019 berlangsung aman, damai dan sejuk.

Terkait hal itu, warga Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta melalui wadah Forum Kerukunan UmatBeragama (FKUB) di wilayah tersebut bersama Polres Jakarta Barat, menggelar acara “Pernyataan Sikap Menolak Penggunaan Tempat Ibadah Sebagai Tempat Kegiatan Kampanye, Penyebaran Isu Hoax, SARA dan Radikalisme”. Lokasi : di Mesjid Raya Al Amanah, Jalan Indraloka 1 No.55, Wijaya Kusuma, Grogol, Petamburan Jakarta Barat, usai sholat Jumat 11 Januari 2019.

Berikut keseruan acara tersebut dalam liputan video, selamat menonton :

Apa saja upaya yang dilakukan FKUB demi mewujudkan Pemilu 2019 berlangsung aman, damai dan sejuk, berikut wawancara saya dengan Ketua FKUB Jakarta Barat, Tatang Rahmat Firdaus Anggadinata :

Bagaimana mensosialisasikan kesepakatan sesama tokoh FKUB ini?

Kita semua saling mengingatkan bahwa kampanye itu kurang pas kalau dilakukan di mesjid, atau di tempat ibadah lainnya. Kenapa, karena setiap anggota jamaah itu belum tentu sama pilihan politiknya. Kalau ada yang berbeda, dan menyebarkan issue, hoax dan segala macam, pasti ada ketidaksukaan.

Caranya bagaimana?

Kami terus saling mengingatkan. Kebetulan memang kami terkumpul di Majelis Ulama juga. Kita selalu bicarakan itu. Tolong sahabat-sahabat semua, pemuka agama, para muballig bahwa rakyat ini, masyarakat ini, butuh contoh yang baik dari kita. Nabi sendiri jarang berkoar-koar, bilang begini, bilang begitu, tapi memberi contoh yang baik. Makanya Nabi dikenal dengan sebutan “Uswatun Hasanah” yakni perilaku dengan contoh yang baik. Jadi perlu ditiru.

Nah itu yang kita serukan kepada teman, sahabat-sahabat, tokoh-tokoh agama. Sebagai Ketua FKUB, juga bergaul dengan pendeta, romo, bikhu, tokoh agama Kongfucu. Kami selalu berdialog.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat Tatang Rahmat Firdaus Anggadinata (foto : Nur Terbit)

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat Tatang Rahmat Firdaus Anggadinata (foto : Nur Terbit)

Bagaimana jika nanti ada yang melanggar kesepakatan?

Kami bekerja sama dengan BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu). Apakah nanti dibawa ke ranah hukum, itu urusan Bawaslu.

Bagaimana mengawasi pelanggaran di tempat ibadah selain di mesjid?

FKUB tetap memantau di tempat ibadah masing-masing pemeluk agama. Selama ini memang secara intensif berhubungan dengan para tokoh lintas agama. Misalnya melalui media sosial seperti WA (WhatsApp), Instagram. Juga selalu saling mengingatkan setiap hari, saling menshare informasi dan pesan moral.

Bagaimana Cara saling mengingatkan?

Mereka kan punya rekaman khotbah di masing-masing rumah ibadah. Kami ikut dengar juga. Walaupun memang tetap ada oknum yang “nakal” itu ya ada di mana-manalah. Jadi kita kasih informasi kepada tokoh agamanya.

JAGA MARWAH DEMOKRASI

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi dalam kesempatan ini juga menyatakan mendukung penuh komitmen bersama FKUB dan tokoh lintas agama Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi (foto : Nur Terbit)

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi (foto : Nur Terbit)

Kapolres mengajak untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi, karena dengan adanya Pemilu 2019 justru masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut pesta demokrasi dengan suka cita.

“Karena tempat Ibadah hanya untuk beribadah dan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan. Jadi dilarang keras dijadikan tempat provokatif atau penyebar isu SARA, dan isu hoax, yang kini rentan terjadi jelang pemilu,“ tegas Hengki.

Dengan begitu, kata Kapolres, diharapkan akan mengurangi terjadinya konflik antar agama, atau konflik sesama agama, guna menciptakan cooling system dalam rangka menghadapi pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk.

Komitmen bersama ini dibuat untuk terus menjaga, mempertahankan, dan memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

“Meski berbeda pilihan, dan berbeda keyakinan, namun diharapkan oleh semua elemen masyarakat di Jakarta Barat kerukunan dan tali persaudaraan antar sesama tetap dapat dijaga bersama,” kata Kapolres.

Selain warga, anggota dan pengurus FKUB Se Jakarta Barat, juga hadir Dandim 0503, Wakil Walikota, Kajari, Ketua Pengadilan, Kakankemenag, Ketua KPUD beserta komisioner, Ketua Bawaslu, Ketua MUI Jakbar, PGI (Persekutuan Gereja Indonesia ), KAJ (Keuskupan Agung jakarta ), Walubi (Wali Umat Budha Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Darma Indonesia), MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia).

Kapolres Jakarta Barat (tengah) bersama tokoh lintas agama (foto : Nur Terbit)

Kapolres Jakarta Barat (tengah) bersama tokoh lintas agama (foto : Nur Terbit)

Dalam acara tersebut, juga dilakukan pemasangan 1000 spanduk di sejumlah tempat ibadah di Jakarta Barat. Antara lain di Masjid Al Amanah (Islam), Gereja Pantekosta (Protestan) dan Immanuel (Katholik), Pura Chandra Prabaya (Hindu), Vihara Pusdiklat Buddhis Maitreyawira (Budha).

Menurut Ketua FKUB Jakarta Barat, Tatang Rahmat, seluruhnya ada 860 mesjid, 237 gereja, 1 pura, 85 vihara. Total ada 1183 tempat ibadah di wilayahnya (Nur Terbit).

KOMUNITAS BLOGGER juga ikut meramaikan acara ini (foto dok blogger)

KOMUNITAS BLOGGER juga ikut meramaikan acara ini (foto dok blogger)

17 Comments

Tinggalkan Balasan ke nurterbit X