Acara Pra Nikah Etnis Bugis Makassar

Adat budaya dan tradisi khususnya perkawinan di Negeri Nusantara ini, memang sungguh kaya dan beragam. Salah satunya dalam hal adat perkawinan.

Melalui tulisan di blog ini, saya akan mencoba memperkenalkan adat budaya dan tradisi perkawinan etnis Bugis Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan fokus pada serangkaian acara pada pra nikah. Dimulai dengan “Leko Caddi”.

Sekedar diketahui, “Leko Caddi” yang dalam bahasa Makassar berarti daun kecil, adalah satu prosesi dari rangkaian acara pra pernikahan adat Makassar, di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pada acara Leko Caddi, yakni mengantar uang belanja yang dikenal dengan sebutan “Uang Panai” dari keluarga calon pengantin pria ke rumah calon pengantin wanita (rumah calon mertua). 

Kalau di Pulau Jawa, upacara adat Leko Caddi ini dikenal dengan upacara seserahan. 

Sedang Uang Panai adalah bantuan biaya pesta nikah calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita, di luar mahar atau mas kawin.

“Uang Panai” dalam tradisi budaya perkawinan etnis Bugis – Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, sudah saya ulas pada beberapa judul tulisan sebelumnya di blog ini.

Bagi yang belum paham atau belum baca tulisan saya itu, Uang Panai atau “Doe’ Panai” (dalam bahasa Makassar) atau _Doe’ Paenre” (dalam bahasa Bugis) yakni sejumlah uang yang diberikan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita. 

Uang Panai tersebut dimaksudkan sebagai bantuan dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, untuk keperluan pesta pernikahan dan belanja pernikahan lainnya. 

Dengan demikian, Uang Panai tidak termasuk mahar. Tapi bantuan uang yang terbilang “wajib”dengan jumlah yang disepakati oleh keluarga kedua belah pihak.

Banyak yang menganggap Uang Panai itu mahal karena merupakan bentuk penghargaan kepada pihak wanita, simbol keseriusan pria, serta penentu status sosial lainnya. 

Selain untuk membantu biaya pesta pernikahan dan perlengkapan rumah tangga, nilai Uang Panai saat ini sering bergeser menjadi simbol prestise atau status sosial keluarga di tengah masyarakat. 

Penjelasan lebih lanjut mengenai tradisi Uang Panai ini dapat disimak melalui artikel “Uang Panai” di Makassar Kenapa Mahal?

DI AWALI LEKO CADDI

Setelah acara Leko Caddi ini selesai dilaksanakan, akan disusul dengan acara “Leko Lompo” (leko lompo = daun besar), setelah acara leko caddi berjalan mulus.

Sebelum acara Leko Caddi ini, diawali dengan acara “ajjangang-jangang” yakni keluarga dari calon mempelai pria mendatangi rumah calon mempelai wanita.

Kedatangan utusan keluarga dari pihak pria ini, datang menanyakan ke orang tuanya wanita, apakah yang bersangkutan belum ada yang melamar, atau belum tunangan dari pria mana pun, atau belum punya (pacar).

Kejelasan status dari wanita yang akan dilamar ini, diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di mana bisa mengganggu kelancaran pesta perkawinannya kelak. 

Misalnya, ada pihak lain yang protes atau keberatan. Biasanya pacar atau tunangan si gadis, jika ternyata mereka sudah pacaran atau tunangan.

Setelah mendapat “lampu hijau” dari orang tua wanita maka dilanjutkan kepada tahapan berikutnya. Yakni “Assuro” atau acara lamaran.

Istilah lampu hijau di atas, artinya gadis yang mau dilamar tersebut belum ada yang punya (kekasih atau pacar), belum ada pria yang meminangnya, belum terikat pertukangan dengan pria lain.

Setelah acara Leko Caddi selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan kedatangan keluarga calon mempelai pria untuk acara lamaran atau meminang yang dalam bahasa Makassar disebut “Assuro”.

Jika lamaran keluarga pria sudah diterima secara resmi oleh keluarga wanita, kedatangan keluarga pria berikutnya adalah acara “Appa’nassa” 

Acara “Appa’nassa”, yakni keluarga calon mempelai wanita akan menentukan hari pernikahan, jumlah seserahan (Doe Nipanai, atau Uang Panai yang akan dibawa calon mempelai pria pada acara Leko Caddi).

Pihak keluarga calon mempelai wanita menerima uang belanja dari pihak keluarga calon mempelai pria, dan menghitungnya di depan keluarga besar.

ACARA LEKO LOMPO

Setelah melaksanakan acara Leko Caddi, tahapan kegiatan berikutnya dalam prosesi pra nikah dalam adat Makassar ini adalah menggelar acara “Leko Lompo” (leko lompo = daun besar).

Sedikit berbeda dengan acara Leko Caddi, maka untuk acara Leko Lompo ini sudah ikut bergabung calon penganten pria bersama keluarganya ke rumah keluarga calon pengantin wanita.

Calon pengantin pria kali ini diantar oleh keluarga besarnya ke rumah calon mertua untuk melaksanakan akad nikah (ijab kabul).

MALAM AGGORONGTIGI

Sebelum akad nikah esok harinya, pada malam hari di masing-masing rumah calon mempelai (pria atau wanita), digelar acara “Aggorongtigi” atau “Mappaccing” (Bugis) yakni  melepas masa lajang dan pemberian restu dari keluarga.

Esok harinya setelah ijak kabul, dimulailah acara resepsi dan penerimaan tamu yang datang memberi doa restu. Dari pagi hingga malam hari. Biasanya ada pertunjukan musik dang dut.

Acara prosesi ini belum berakhir hanya sampai pada acara resepsi, sebab setelah selesai kedua mempelai bersanding, biasanya ada lagi acara tambahan, yakni “Appa’baji”.

Tradisi ini cukup unik sebab mempertemukan kedua mempelai dalam suasana yang lebih mesra di rumah keluarga penganten wanita.

Dalam acara ini, kedua mempelai dianggap belum akur, belum mengenal satu sama lain karena melalui perjodohan; dari orang tua sehingga perlu “nipabbaji” agar lebih mesra lagi.

Demikianlah sekilas tentang serangkaian prosesi acara pra dan pasca pernikahan adat budaya perkawinan etnis Makassar.

Salam : Nur Terbit

*Tulisan blog ke-58 edisi Rabu 14 Oktober 2026, untuk diikutkan Lomba Blog Kemerdekaan RI, digelar Wijaya Kusumah (Omjay) – https://www.wijayalabs.com,

By nurterbit

Nama lengkap Nur Aliem Halvaima (NAH), nama pena Nur Terbit, Jurnalis, Lawyer, Blogger, YouTuber, Vlogger dan selama 34 tahun (1980-2014) mengabdi sebagai wartawan dan editor Harian Terbit versi cetak serta Admin Harian Terbit Online (Pos Kota Grup). Selanjutnya mencoba mengelola media cetak dan online sendiri hingga sekarang. Saat ini sudah menyelesaikan amanah menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Timur periode 2009-2012, 2012-2015. Selanjutnya mengemban amanah yang baru sebagai Pengurus PWI Jaya dengan posisi Koordinator Wartawan Bidang Multimedia. Kegiatan sehari-hari juga diisi dengan kesibukan sebagai pengurus yayasan pengelola sekolah TK & PAUD di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pendidikan terakhir Magister Hukum (S2) Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Islam Jakarta (UIJ) 2015 dengan tesis tentang "Pola Pengupahan Untuk Kesejahteraan Wartawan Media di Provinsi DKI Jakarta".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Toggle Dark Mode