Hukum

Begal dan Pencuri Motor di Sekitar Kita 

Wanita pengendara motor dibegal, motor dirampas (foto dok
Written by nurterbit

Teks : Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kriminal yang menonjol. Diantaranya begal dan pencurian motor (foto: Polres)

Waspada! Begal dan pencuri motor sudah mengintai di sekitar Kita. Kasus begal terbaru terjadi di kawasan salah satu perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Korban dari aksi begal ini menimpa seorang wanita pengendara sepeda motor pada Senin pagi, 10 Agustus 2026.

Aksi kriminalitas ini terekam oleh kamera CCTV dan menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

Wanita pemilik kendaraan begal tersebut dipepet lalu dirampas motornya.

Begitu pemberitaan media yang saya baca. Usai membaca berita tersebut, saya teringat kembali apa yang pernah terjadi ketika motor yang saya parkir di teras rumah, raib dibawa kabur maling. Peristiwanya berlangsung begitu cepat.

MOTOR DIPARKIR DI TERAS

Saya juga warga di sebuah perumahan di Kota Bekasi. Sudah pernah mengalami motor “dibegal” maling ketika komplek perumahan belum dijaga oleh petugas kemana yang khusus dibentuk pengurus RW. Belum dijaga ketat di semua jalan keluar komplek.

Waktu itu, saya pulang menjelang Subuh (dinihari) dari Jakarta. Karena sudah capek, ngantuk, maka motor tidak sempat lagi saya masukkan ke dalam rumah (ruang tamu).

Saya parkir di teras berderet mobil Toyota Agya. Motor dikunci, digembok pakai rantai dengan roda depan mobil Agya.

Ketika tetangga pulang sholat Subuh, mereka mampir ke rumah dan membangunkan. Kami seisi rumah pun bangun. Katanya kenapa pintu pagar terbuka?

Saya kemudian buru-buru keluar dari kamar tidur dan memeriksa kondisi di teras. Mobil aman, rantau dan gembok utuh, tapi alarm mobil koq tidak bunyi kalau ada gerakan mencurigakan?

Saya periksa motor yang semalam diparkir di teras rumah dan digembok pakai rantai dengan roda depan mobil Agya. Koq raib?

Waduh mana baru 4 bulan dibeli dan masih berjalan cicilannya? Wah ini pasti sudah “dibegal” maling. Tetanggapun heboh.

Barulah saya sadar kalau kondisi perumahan ketika itu, sangat rawan maling. Kalau motor saya dicuri di Subuh hari, tetangga sebelah saya malah motornya di parkir depan rumah, di siang hari bolong pula, masih juga hilang.

Yang bikin “nyesek”, karena dompet saya simpan di bagasi motor, ikut dibawah kabur.

Malingnya beruntung dua kali. Sudah dapat motor, dapat bonus lagi dompet berisi sedikit uang, kartu ATM, dan sejumlah kartu identitas lainnya.

Kejadian di atas sudah saya laporkan ke kantor Polsek terdekat.Tidak berharap lagi motor kembali dan malingnya tertangkap.

Hanya ingin agar laporan kehilangan motor tersebut, menjadi melengkapi persyaratan ke pihak leasing agar mendapat asuransi kehilangan.

Untuk mengurus kembali sejumlah kartu identitas yang ikut digondol maling, memerlukan waktu setahun diurus sampai tuntas.

Ada KTP, SIM, kartu Pers, kartu advokat, kartu ATM beberapa bank, beberapa kartu identitas lainnya.

Petugas keamanan di perumahan saya, sesekali gowes pakai sepeda (foto dok RW 18)

Petugas keamanan di perumahan saya, sesekali gowes pakai sepeda (foto dok RW 18)

PETUGAS KEAMANAN PERUMAHAN

Alhamdulillah saat ini di komplek perumahan saya, sudah dibentuk petugas keamanan yang bertugas secara bergilir selama 24 jam. Mereka dibagi dalam 3 shift.

Sarana komunikasi sesama warga perumahan pun dilakukan melalui grup WhatsApp (WA). Seperti rencana, jadual kegiatan maupun informasi keamanan di lingkungan perumahan. Seperti hari ini :

Pemberitahuan:

Sehubungan di lorong pintu gerbang RT 03 ada kegiatan warga, maka akses 1 (satu) pintu dimundurkan menjadi pukul 24.00 WIB. Akses keluar masuk dialihkan ke pintu gerbang RT 010 sampai pukul 24.00 WIB.

Demikian pemberitahuan ini, atas kerjasamanya kami ucapkan Terima kasih. Tertanda Bidang Koordinator Keamanan RW 18, Aipda Subardjo.

Koordinator Keamanan RW ini pun menjelaskan bahwa di perumahan kami ini, mempunyai 6 (enam) pintu dan jalan keluar dari perumahan : 1. Bulak Kapal, 2. Indoporlen, 3. Ampera, 4. Karang Satria, 5. Underpass Pasar Baru, 6. Duren Jaya.

“Bukan hal mudah mengejar rampok, begal, maling motor kalau sudah terjadi. Jadi sebaiknya memang semua harus selalu WASPADA, bukan hanya sekuriti saja, tapi warga juga”.

Koordinator Keamanan RW inipun kemudian membagikan kiat-kiatnya.

Kejahatan itu, katanya, dapat terjadi kalau ada niat dan kesempatan. Jikapun ada niat tapi tidak ada kesempatan, hal tersebut tidak akan pernah terjadi.

“Ada kesempatan tapi tidak ada niat = tidak terjadi. Sebaliknya ada niat lalu ada kesempatan = maka terjadilah !!”

“Niat bisa muncul tiba-tiba karena meliat kesempatan yang ada dan itu di luar kontrol kita atau warga karena ada dalam diri si begal”

“Yang dapat kita atau warga lakukan hanyalah memperkecil kesempatan atau peluang orang jahat itu dengan selalu waspada, mengunci motor, mobil, rumah dengan baik dan tidak boleh main hakim sendiri. Kalo rame-rame boleh, asal jangan sampai mati kata Gubernur”.

Saya pun ikut berkomentar: “Betul pak. Sekarang kesempatan maling dipersempit dengan adanya petugas keamanan yang berjaga 24 jam. Kalau dulu pak, pemulung beroperasi malam hingga subuh”.

“Jangankan kendaraan, pakaian di tempat jemuran pun disikat. Sekarang sih aman. Hanya buah jambu kesayangan istri yang ditanam di depan rumah, tepi pagar, masih sering hilang”.

“Bukan maling, tapi anak-anak kecil yang iseng saat melintas depan rumah”

“Saya juga mengalami pak, motor baru parkir di depan rumah digondol maling. Pernah juga menaruh tas di mobil yang diparkir depan rumah. Kaca mobil dipecah, padahal baru sampai dan baru masuk rumah,” kata warga lain.

“Alhamdulillah, sejak ada keamanan terpadu yang berjaga-jaga, keadaan perumahan sudah lebih baik, lebih aman”.

 

Wanita korban begal, motornya dirampas (foto dok Info Bekasi Utara)

Wanita korban begal, motornya dirampas (foto dok Info Bekasi Utara)

KASUS KRIMINAL MENONJOL

Seperti diberitakan media, Polres Metro Bekasi Kota sudah mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang 1 hingga 20 Agustus 2026. Terungkap ada 6 Kasus kriminal menonjol, 11 tersangka diamankan.

Dari enam perkara yang diungkap, polisi mengamankan 11 pelaku, dengan satu tersangka masih menjalani proses asesmen psikis.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Lobby Halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (20/8/2026).

Enam kasus tersebut meliputi dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pondok Gede dan Bekasi Utara, satu kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Bekasi Selatan.

Juga pencurian modul Universal Baseband Processing (UBBP) pada perangkat BTS di Bekasi Selatan, kasus penganiayaan di Bekasi Selatan, serta pengeroyokan di Bekasi Barat.

Dalam kasus begal, polisi menangkap tiga pelaku yang diduga memiliki peran berbeda. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Salah satu pelaku diduga mengikuti korban, pelaku lainnya menodongkan airsoft gun, sementara pelaku lain mengambil barang milik korban berupa dompet dan telepon seluler.

Polisi juga mengungkap kasus curanmor yang memanfaatkan kelengahan korban.

Salah satu modusnya, pelaku memanfaatkan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci masih melekat pada kendaraan.

Sementara itu, kasus pencurian modul UBBP pada BTS diduga melibatkan sindikat. Menurut polisi, para pelaku telah beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Timur, Tangerang hingga Karawang.

Sebagian barang hasil curian disebut telah dijual kepada penadah. Dari sejumlah pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan masing-masing perkara.

Kombes Pol. Putu Kholis menyebut motif ekonomi menjadi salah satu latar belakang dominan dalam tindak pidana yang diungkap.

Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan masyarakat dan memilih waktu tertentu, seperti malam hingga dini hari.

Aksi pencurian selama ini memang sering terjadi dalam hitungan detik meski kendaraan sudah dikunci stang. Modus operandinya pelaku memakai kunci letter T dan beraksi cepat dalam hitungan detik.

Adapun waktu kejadian biasanya terekam CCTV pada siang maupun malam hari di area pemukiman warga.

Karena itu sebagai langkah pencegahan pencurian, polisi menyarankan agar memasang kunci ganda atau pengaman tambahan pada rem atau piringan cakram.

Parkirkan motor juga harus di tempat yang terlihat jelas atau terpantau CCTV. Demikian juga agar kunci stang diarahkan ke kanan untuk menyulitkan pelaku membobol rumah kunci motor.

Semoga semua kejadian kriminal di atas, ditambah dengan pengalaman saya pribadi agar tidak terulang lagi. Aamiin.

Salam : Nur Terbit

Demikian cerita saya di hari kedelapan (ke-8) Sabtu 24 Agustus 2026 untuk Lomba Menulis Blog Kemerdekaan yang digelar Dr. Wijaya Kusuma (Om Jay)

Leave a Comment