Kolom

Setelah Dunia Advokat Dirundung Ujian

Written by nurterbit

Setelah Dunia Advokat Dirundung Ujian

KISRUH DUNIA ADVOKAT – PENGACARA Advokat, lawyer, pengacara atau apa pun namanya, saat ini sedang dirundung ujian, cobaan bahkan caci maki dan sumpah serapah. Dunia profesi bantuan hukum ini babak belur di tengah gencar-gencarnya gerakan reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Advokat tak mau ketinggalan d ko om


engan penegak hukum lainnya seperti hakim, jaksa, polisi untuk ikut dalam praktik suap-menyuap demi memenangkan perkara kliennya.

Kasus terbaru menimpa advokat senior, OCK, yang dikabarkan tertangkap tangan oleh komisi anti rasuah : Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.

Wajah advokat yang terbawa “tradisi” korupsi “berjamaah” ini, akhirnya ikut “cemongan”, “blepotan” bak anak kecil usai makan coklat. Itu dari sisi sepak terjang mereka di rimba raya hukum.

Dalam mengurus organisasi profesi, mereka yang diberi amanah oleh anggota menjadi pengurus, justeru tidak amanah. Rebutan posisi, berantem, kelai, lalu yang kalah suara, bikin organisasi tandingan.

Mereka menpersetankan anggota — yang justru tengah berjuangan menjalankan profesi — tapi dipersulit karena tidak bisa beracara di pengadilan.
Mereka, para petinggi organisasi, para advokat senior, pun menempuh segala cara agar menang. Bahkan cenderung menerapkan “hukum rimba” yakni “memakan” anak-anaknya sendiri.

Pengurus yang seharusnya mengurus anggota, justru tega memeras anggota demi kekuasaan, uang dan perut. Sebagai advokat yunior, saya Advokat Nur Aliem, berani saya katakan, mereka semua sudah PARAH dan PAYAH…….

Akibat pengurus organisasi advokat sudah pada lupa diri, mabuk laut lupa daratan, dampaknya dirasakan langsung oleh anggota, termasuk saya sendiri yang secara langsung jadi korbannya. Karena pengurus kerjanya cuma berantem, organisasi baru pun lahir (dipaksa lahir) melalui “operasi sesar” — bahkan ada yang lahir kembar sialan… eh maksudnya kembar siam.

Anggota terutama advokat yunior, bingung menghadapi organisasi kembar ini. Mereka yang kartu anggotanya sudah mati masa berlakunya, bingung mau mengurus ke mana? Sebagai advokat yunior, saya sarankan, sudah waktunya semua organisasi advokat dibubarkan saja, bikin wadah tunggal lagi seperti dulu.

Mereka, gak ada yang bener, mau KAI (Kongres Advokat Indonesia), mau PERADI (Persatuan Advokat Indonesia) sama saja, pengurusnya cuma mikirin kekuasaan, jabatan dan uang. Maaf yang merasa kesenggol, jangan tersinggung, harap maklum ini kenyataan yang tidak bisa terbantahkan…. (Makassar, 16072015). ‪

#‎AdvokatGalau‬ ‪#‎SaveAdvokat‬ ‪#‎SusahBeracara‬ ‪#‎BeritaSumpah‬

Leave a Comment