Ekonomi Reportase

Pelaku Usaha Lirik Konsumsi Rumahtangga di Masa New Normal

Written by nurterbit

“Kalau kita cerita konsumsi rumah tangga, maka itu adalah pasar domestik kita. Pasar yang harus dimanfaatkan di masa new normal ini”.

Ungkapan di atas, adalah sebagian dari permasalahan dunia usaha yang menjadi sorotan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, Dipl, Ing.

“Sayang kalau permintaan konsumsi rumah tangga ini kita lewatkan,” tambah Oke Nurwan, saat memberikan materi secara virtual di acara APLI Talkshow, di City Plaza, Jakarta Selatan, Jumat 17 Desember 2021.

APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) menggelar cara ini dengan tema “Implementasi New Normal Pada Industri Direct Selling Dalam Era Digitalisasi Para Pelaku Usaha.”

Acara talkshow semakin bersemangat karena ada Ina H. Rachman., SH., MH, Sekjen APLI sekaligus Moderator APLI TALKSHOW ini.

Saya sendiri hadir sebagai anggota Komunitas Sahabat Bkogger (KSB). Acara talkshow ini berlangsung 3 hari, 15-17 Desember 2021. Saya datang di hari ketiga.

Reportasenya ada di SINI

Hadir juga Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal, dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), didampingi Kany V. Soemantoro, Ketua Umum APLI.

Kenapa tertarik ke bahan konsumsi rumah tangga?

Iya, karena konsumsi rumah tangga tentunya adalah menu makan siang bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Itu alasan Oke Nurwan.

“Nah, menunya harus kita sebagai pelaku usaha yang menentukan,” katanya lagi.

Sayang kalau permintaan konsumsi rumah tangga ini kita lewatkan.

Pak Dirjen juga mengingatkan akan adanya tantangan lain di masa new normal ini. Yakni elemen.tak kalah penting yang juga berkaitan erat dengan bahan konsumsi rumah tangga.

Apa itu? Tak lain adalah ikut melonjaknya harga sembilan kebutuhan pokok (sembako). Yakni minyak goreng naik harganya dan sebagainya. Telur juga sempat terganggu.

“Kalau saya ingin berbicara tentang kebutuhan rumah tangga, ternyata sejak dari tahun 2020 lalu kita sebenarnya sudah merasakan,” kata Pak Dirjen.

Ternyata kontribusi terbesarnya adalah konsumsi makanan di rumah tangga itu.

Dunia Usaha Digempur Covid19

Dirjen PDN Kemendag mengakui, aktivitas sehari-hari kita belakangan memang akhirnya harus dibatasi. Mobilitas masyarakat ikut dikurangi dengan adanya penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Apalagi menjelang acara keagamaan, akan makin terasa pembatasn tersebut.

Setelah lebaran dilakukan pembatasan, kemudian dilepas lagi. Maka terjadilah eforia. Mobilitas masyarakat jadi berlebihan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Memang secara pertumbuhan ekonominya bagus sekali. Pada kuartal kedua tersebut tetapi tadi bayarannya itu adalah puluhan ribu kasus harian.

Belum kita berbicara yang meninggal dan sebagainya. Sampai-sampai Provinsi DKI membuat tim khusus atau panitia pemakaman di daerah Marunda Jakarta Utara.

Mereka membuka hektaran lahan pemakaman memakai alat berat. Tidak seperti biasanya.

Itulah kejadiannya sehingga apa yang ingin saya ingatkan, kita memang harus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin

Iya yang terjadi pada kuartal kedua itu ternyata harus dibayar mahal dan kegiatan ekonomi harus mundur kembali dengan dilakukan PSBB atau PPKM darurat

Hampir semua aktivitas dihentikan. Kegiatan belajar di sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan dan sebagainya di mana sebelumnya butuh konsumsi makan siang.

Semuanya akhirnya melakukan kegiatan yang berbasiskan aplikasi. Itu yang terjadi selama masa pandemi semua jenis usaha tiarap dan bahkan menghentikan kegiatan karena kasus Covid meningkat.

Selain menghantam dunia usaha, juga Corona ini menyerang anggota masyarakat. Banyak yang terpapar virus, rumah sakit pun penuh oleh pasien yang dirawat.

Saking banyaknya korban yang terjangkit virus asal Wuhan China ini, bahkan diwarnai dengan kelangkaan oksigen di rumah sakit.

Akibatnya, banyak sekali korban yang meninggal karena tidak bisa diberikan pertolongan secara cepat.

Kita kemudian akhirnya harus membayar mahal dengan harus menjalani PPKM selama berminggu-minggu.

“Kalau nggak salah kita telah melalui masa “isolasi mamdiri” di rumah masing-masing selama PPKM darurat,” katanya.

Kemudian itu semua belum berakhir. Karena pada awal Agustus 2021, kita menerapkan pola baru lagi, yaitu PPKM.

Seluruh kegiatan ekonomi, kegiatan perdagangan, boleh dijalankan asal dengan catatan harus disesuaikan aturan PPKM yang berlaku.

Aturan protokol kesehatan (Prokes), mau tak mau harus kita patuhi demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Maka kemudian pilihan kegiatan usaha dan ekonomi, tetap harus kita gerakkan meski mencoba menyiasati situasi yang sedang terjadi dengan upaya pemulihan ekonomi.

Dampaknya ternyata membuahkan hasil. Penanganan yang cukup bagus ini, membuat penurunan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu tajam seperti awal tahun 2020.

Bahkan pada awal tahun 2021, pertumbuhan ekonomi kita tetap bisa dijaga di posisi 3,51 di kuartal ketiga

“Ini tentunya harus kita ingatkan bahwa pemulihan ekonomi ini jangan hanya kita bebankan kepada pemerintah saja,” katanya.

Tetapi kita semua juga harus kembali kepada kegiatan intinya. Yakni utamakan protokol kesehatan dan disiplin dalam menjaga kesehatan.

Pergerakan ekonomi kita , sebenarnya sudah jauh lebih membaik lagi posisinya dibandingkan negara lain. Indonesia termasuk bagus dari negara lain di dunia.

Misalnya di Inggris, mencatat angka di atas 1000 kematian. Demikian juga Amerika jumlah kasus kejadian tak kalah tingginya.

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Kesehatan sudah menyatakan bahwa Emicron, yakni varian baru virus mematikan ini sudah masuk ke Indonesia.***

Salam (Nur Terbit)

 

Leave a Comment